Densus Ringkus Terduga Teroris di Lamongan
JAKARTA - Densus 88 Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Lamongan, Jatim, kemarin siang. Terduga teroris tersebut disinyalir bagian dari jaringan teror di Bekasi. Penangkapan tersebut merupakan aksi pertama pasca bekunya hubungan Indonesia dan Australia yang juga berimbas pada Densus 88. Pria bernama Irwan Kurniawan alias Arqom alias Arham alias Iwan alias Bihay itu berasal dari Bekasi. Dia tinggal di Kelurahan Jetis, Kecamatan Kota, Lamongan. Irwan diringkus tidak jauh dari Mapolres Lamongan di Jalan Kombespol M Duryat. Informasi yang diperoleh Jawa Pos (Radar Cirebon Group) menyebutkan, penyergapan berlangsung saat Irwan sedang berkendara menggunakan motor. Dia dipepet dari kanan dan kiri oleh anggota Densus sebelum akhirnya \"diculik\". Penangkapan Irwan merupakan tindak lanjut dari penyergapan terhadap Agus Martin, terduga teroris jaringan Bekasi di Tenggulun, Lamongan. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian mengenai penangkapan tersebut. Kadivhumas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie saat dikonfirmasi menyatakan belum mendapat info adanya penangkapan tersebut. \"Saya akan cek terlebih dahulu,\" ujarnya via pesan singkat kepada Jawa Pos kemarin. Polisi punya waktu 7x24 jam untuk memastikan jika Irwan merupakan bagian jaringan teroris. Jika tidak terbukti, maka namanya wajib dibersihkan. Menurut Ronny, pihaknya memiliki dasar kuat untuk menangkap para terduga teroris tersebut. Dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang diubah menjadi UU, Polri berhak menangkap orang yang patut diduga hendak melakukan atau membantu aksi teror. \"Jadi, sebelum dia melakukan, sudah kami tangkap,\" tuturnya. Jika penangkapan dilakukan setelah ada kejadian, sama saja Polri kecolongan. Kalaupun akhirnya berhasil ditangkap, korban sudah lebih dahulu berjatuhan. Namun, dengan menangkap mereka sebelum beraksi, bisa mencegah jatuhnya korban. Lagipula, penangkapan tersebut telah dilegalkan oleh UU. Sementara itu, mantan kombatan Mindanao Ali Fauzi saat dihubungi koran ini mengungkapkan, Irwan merupakan pemain lama. Pada 2001 yang bersangkutan pernah ikut ke Poso. Namun, bukan berarti alumnus camp pelatihan macam Filipina dan lainnya. Dia hanya memiliki link yang sangat baik pada para mantan kombatan. Banyak pentolan kombatan yang mengenal dia. Ali mengaku tidak tahu pasti apa alasan polisi menangkap Irwan. \"Dugaannya, dia ditangkap karena kepemilikan senjata api yang berkaitan dengan terduga teroris yang ditangkap sebelumnya di Jakarta dan Lamongan,\" tuturnya. Dia juga didugaberkaitan dengan aksi perampokan bersenpi di wilayah Jabodetabek. Ali menilai sosok Irwan sebagai pribadi yang supel. Tidak heran temannya banyak Ali mengaku pernah menjadi mentor Irwan pada 2001. Dia merasa ada yang janggal dengan penangkapan tersebut, terutama dari segi waktunya. Sebab, selama ini Irwan tidak pernah sembunyi sehingga jika berniat menangkap bisa kapanpun. \"Sepertinya penangkapan ini dipaskan saja momennya, karena menjelang perayaan Natal dan tahun baru,\" katanya. Penangkapan terhadap Irwan berlangsung tidak lama setelah hubungan diplomatik Indonesia dan Australia terganggu akibat kasus penyadapan. Muncul kekhawatiran Densus tidak akan berdaya mengingat selama ini sokongan peralatan maupun dana Densus cukup banyak yang berasal dari Australian Federal Police (AFP). Namun, saat itu Ronny meyakinkan jika pemutusan hubungan dengan AFP tidak akan berdampak buruk bagi Polri, khususnya Densus 88. \"Yang berkaitan dengan Densus masih distop. Tapi, kegiatan penyelidikan di Indonesia masih jalan terus,\" terangnya. Di waktu yang hampir bersamaan, kemarin sore polisi jmenangkap dua terduga teroris. Mereka diringkus di Bekasi. \"Laporan yang masuk, inisial mereka berdua adalah F dan A,\" terang Karopenmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar. Belum bisa dipastikan ada tidaknya keterkaitan antara penangkapan di Bekasi dengan Lamongan. (byu/gun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: