Revisi RTRW Sesuai Dinamika Pembangunan

Revisi RTRW Sesuai Dinamika Pembangunan

KP II: Sekda Agus Mulyadi, Ketua DPRD Ruri Tri Lesmana, Kepala DPUTR Irawan Wahyono, dan segenap peserta KP II, foto bersama usai kegiatan tersebut, Selasa (22/11).-SENO DWI PRIYANTO-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cirebon 2011-2031, mempertimbangkan terbitnya peraturan baru, dan perubahan batas wilayah. Hal ini, agar perencanaan tata ruang kedepan, sesuai dengan kebutuhan dinamika pembangunan.

Sekretaris Daerah Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan, dinamika peembangunan, membuat RTRW Kota Cirebon harus menyesuaikan dengan kondisi terkini dan masa depan.

Dengan konsultasi publik, meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam penyusunan RTRW. “Kami sinkronkan penataan ruang Kota Cirebon dengan provinsi dan pusat,” ujarnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon Dr H Irawan Wahyono MPd menyampaikan, akhir tahun ini target revisi RTRW selesai.

BACA JUGA:Sedang Berlangsung, Jalan Sehat Cirebon Katon Bersama Guru dan Tenaga Kesehatan

Konsultasi Publlik (KP) II ini, memuat kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Kota Cirebon 2023-2043. Perdagangan, jasa, sejarah, dan budaya, menjadi potensi unggulan dalam revisi RTRW.

Ketua Pansus Revisi RTRW Dani Mardani SH MH berharap, draft Raperda RTRW segera dibahas di DPRD Kota Cirebon. Karena, bagian penting muatan Raperda telah terakomodir.

Dengan sinergitas eksekutif-legislatif, Dani Mardani optimis revisi RTRW selesai akhir tahun ini. “Konsultasi publik ini menjadi catatan bersama. Untuk dibahas di DPRD,” ujarnya. (ysf)

BACA JUGA:Dipercaya Datangkan Rezeki Melipah, Berikut Bacaan Niat dan Tata Cara Sholat Dhuha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: