Tiga Sukwan Diringkus

Tiga Sukwan Diringkus

Minta Jutaan Rupiah untuk Licinkan Bantuan KUNINGAN - Berdalih bisa mengucurkan anggaran bantuan untuk setiap sekolah dasar (SD) dan MTs ratusan juta rupiah, tiga orang pria berasal dari Bogor diringkus aparat kepolisian di sebuah hotel di kawasan Utara Kuningan. Penangkapan terhadap ketiga tersangka yang belakangan diketahui sebagai tenaga sukwan di Pemda Bogor itu berawal saat mereka kembali ke Kabupaten Kuningan untuk menjalankan aksinya. Informasi yang diperoleh Radar, sebelumnya mereka sukses mendulang uang puluhan juta rupiah dari sejumlah kepala SD dan MTs yang ada di Kabupaten Kuningan. Di pertemuan pertama beberapa bulan lalu, mereka dengan difasilitasi seorang staf di Disdikpora berinisial Yd, mengumpulkan para kepala SD dan MTs di sebuah hotel di Sangkanhurip. Di hadapan para kepala sekolah itu, mereka berjanji bisa mengucurkan dana sebesar Rp700 juta untuk setiap SD. Tapi ada syaratnya. Setiap kepala sekolah diminta uang pelicin sebesar Rp3 juta. Tergiur janji manis para tersangka, para kepala sekolah itu dengan enteng mengeluarkan uang dengan harapan bisa mendapatkan kucuran bantuan dari pemerintah pusat yang nilainya ratusan juta rupiah. Apalagi pertemuan itu difasilitasi oleh pegawai Disdikpora Kabupaten Kuningan. Tercatat sebanyak 26 kepala SD dan MTs menyerahkan uang seperti yang diminta para pelaku. Sukses dengan pertemuan pertama, para tersangka kemudian kembali datang ke Kuningan dan menginap di sebuah hotel di kawasan Linggarjati, Kecamatan Cilimus. Tujuannya yakni meminta tambahan biaya uang pelicin. Mereka meminta setiap kepala sekolah menyediakan uang sebesar Rp6 juta. Namun ada salahsatu kepala sekolah yang saat itu tidak memiliki uang Rp6 juta meminta agar diberi keringanan, karena dirinya hanya punya uang Rp500 ribu. Kepala sekolah tersebut kemudian menghubungi Kadis Disdikpora, Drs H Dadang Supardan MPd untuk menanyakannya. Menerima pengaduan dari anak buahnya, Dadang kemudian mengecek ke Kabid Pendas, Drs H Dedi Supardi MPd. Dedi sendiri menjawab jika tidak ada program seperti itu. ”Tidak ada program seperti itu. Dan jika ada bantuan dari pemerintah pusat, tidak ada uang pelicin seperti yang diminta para oknum itu. Yang jelas, apa yang dilakukan mereka di luar kewenangan kami. Kami juga meyakinkan kepada para kepala sekolah agar tidak tergiur rayuan atau iming-iming janji manis dari siapa saja yang mengaku bisa mengucurkan bantuan ratusan juta rupiah,” terang Kabid Pendas, Drs H Dedi Supardi MPd saat dikonfirmasi Radar. Menurut Dedi, bantuan untuk setiap sekolah sudah ada jalurnya. Bahkan setiap sekolah penerima tidak dikenakan biaya apapun. ”Artinya bantuan itu diterima sekolah, tanpa pihak sekolah mengeluarkan biaya. Kalau ada yang mengaku bisa mencairkan bantuan dan harus mengeluarkan biaya, jangan percaya. Laporkan kepada kami,” ujar dia. Dedi kemudian menegaskan bahwa dalam kasus ini tidak ada stafnya yang terlibat. Terkait Yd yang juga staf di Bidang Pendas, Dedi mengatakan bahwa Yd juga menjadi korban ulah dari para pelaku. ”Saya sudah menanyakannya ke staf saya terkait masalah itu. Yd sendiri mengaku menjadi korban dari para pelaku. Namun jika kemudian staf saya terlibat, saya tidak segan-segan memberikan tindakan,” jawab Dedi. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga oknum yang mengaku bisa mencairkan bantuan ratusan juta rupiah itu, meringkuk di sel tahananan kepolisian. Ketiga tersangka itu yakni Sf, Rd, dan Jz, kesemuanya warga Bogor. Polisi juga mengamankan uang yang kadung sudah disetor para kepala sekolah kepada oknum itu sebagai pelicin yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: