Masa Bakti Dewas PDAM Dipangkas?

Masa Bakti Dewas PDAM Dipangkas?

KUNINGAN – Masa bakti ketua dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) PDAM akan segera habis. Berdasarkan keterangan yang diperoleh Radar, terhitung 20 Januari 2014 nanti, tiga personel pengawas BUMD tersebut akan diganti. Namun muncuat isu, pada 20 Desember 2013 dewas bakal ada pergantian. Salah seorang anggota Dewas PDAM, H Didi Suhendi membenarkan adanya isu tersebut. Saat ditanya apakah siap menerima keputusan jika masa baktinya dipangkas?  Dengan tegas, Didi menyatakan siap. “Kalau saya sih mangga mau digimanakan juga,” jawab Didi singkat, kala ditemui Radar di Grage Sangkan Hotel, akhir pekan kemarin. Berdasarkan aturan yang berlaku, periodisasi ketua dan anggota Dewas PDAM selama 3 tahun. Jika dalam SK tercatat berlaku sejak 20 Januari 2011, maka berakhirnya pun pada 20 Januari 2014. Namun belakangan mencuat kabar, pemda akan mempercepat berakhirnya masa bakti dewas. Ketika dikonfirmasikan, Ketua Dewas PDAM Drs H Yayan Sofyan MM membantahnya. Ditegaskan, tidak ada kebijakan memperpendek masa jabatan, melainkan karena akan segera habis. “Kalaupun diberhentikan Desember tahun ini, karena memang masa baktinya sudah habis. Memang sih TMT pada SK tertulis Januari,” terang mantan kepala BPMD yang kini nyaleg DPRD Jabar dari PKB tersebut. Apakah benar akan diberhentikan Desember? Yayan menjawab belum tentu. Yang jelas, sesuai dengan peraturan yang berlaku, masa bakti Dewas itu hanya selama 3 tahun. Terlebih dirinya kini tidak lagi menjadi salah satu birokrat Pemkab Kuningan. “Biasanya nanti ketua dewas itu Asda II. Nanti mungkin saya akan diganti. Apakah saya akan tetap menjadi anggota dewas, itu belum tentu. Bagaimana kebijakan beliau (bupati, red) saja,” kata Yayan. Terpisah, Kabag Hukum Setda Andi Juhandi SH sempat dipintai tanggapan mengenai kabar tersebut. Ia menjelaskan, secara pasti belum melihat SK tentang Dewas PDAM. “Secara pasti saya belum lihat SK-nya, tapi katanya Januari 2014,” jawab Andi yang baru saja kalah PTUN oleh Auditor Inspektorat, H Jatnika itu. Sementara itu, kini Dewas PDAM diisi oleh tiga orang yakni Yayan Sofyan, Didi Suhendi dan Enya Sunaryo. Dari ketiga orang tersebut, beberapa kalangan berpendapat, Enay akan tetap menjadi anggota dewas. Sedangkan dua orang lain bakal digantikan orang baru. Nama yang mengemuka yakni Asda II H Kamil Ganda Permadi dan H Totom Subita. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: