Jasa Raharja Santuni Keluarga Polisi Korban Kecelakaan

Jasa Raharja Santuni Keluarga Polisi Korban  Kecelakaan

Kantor Jasa Raharja Perwakilan Cirebon kembali menyerah santunan kepada ahli waris (alm) Aiptu Herly Rustendi korban kecelakaan di jalan raya.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kantor Jasa Raharja Perwakilan Cirebon kembali menyerah santunan kepada korban kecelakaan di jalan raya.

Kali ini santunan Jasa Raharja tersebut diserahkan kepada ahli waris (alm) Aiptu Herly Rustendi anggota Polres Cirebon Kota yang mengalami kecelakaan di Jalan Dukuh Semar, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. 

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Okto Arif Primanto didampingi Sapta Hadiwinata dan Kanit Gakkum Satlantas Polres Cirebon Kota Ipda Rizwan.

BACA JUGA:Pemprov Jabar Kembali Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Gempa Cianjur dan Relawan

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Okto Arif Primanto kepada radarcirebon.com mengatakan, penyerahan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalulintas sebagai bukti kehadiran pemerintah.

“Kami menyerahkan dana santunan sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 16 tahun 2017 sebesar Rp50 juta ke rekening Mita M istri korban selaku ahli waris. Semoga dana santunan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban ahli waris dankeluarga korban,"katanya.

Menurut Okto, setelah mendapat informasi terkait kecelakaan tersebut pihaknya (Jasa Raharja) langsung melakukan jemput bola dengan mendatangi kediaman korban guna menyampaikan prosedur dan persyaratan pengajuan santunan. 

BACA JUGA:6 Sindikat Narkoba Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Cirebon Kota

“Dan setelah persyaratan serta dokumen kami nyatakan lengkap dan valid, kami langsung serahkan dana santunannya. Kami ucapkan terimakasih kepada teman-teman pihak Kepolisian khususnya Unit Gakkum Satlantas Polres Cirebon Kota atas dukungan kecepatan dalam penerbitan Laporan Polisi, sehingga proses penyerahan santunan dapat dengan cepat kami serahkan,"ujarnya.

Sementara itu, Mita istri korban selaku ahli waris menyampaikan rasa terima kasih atas kemudahan yang diberikan Jasa Raharja maupun Satlantas Polres Cirebon Kota sehingga mulai proses awal sampai dengan dana santunan diserahkan dapat diterima dalam jangka waktu yang cepat. 

Perlu diketahui, Aiptu Herly Rustendi anggota Polres Cirebon Kota mengalami kecelakaan lalulintas di Jalan Dukuh

Semar, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Minggu 27 November 2022.

BACA JUGA:Ormas Garis Klarifikasi Insiden Pencopotan Label Tenda Bantuan Milik Gereja: Bukan Agenda Kami

Aiptu Herly yang sedang mengendarai sepeda motor Bertabrakan dengan sepeda motor lain yang melaju dari arah berlawanan arah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase