Perwali Rutilahi Masuki Tahap Akhir, DPRD Minta Realisasinya agar Lebih Objektif
Perwali Rutilahi Masuki Tahap Akhir, DPRD Minta Realisasinya agar Lebih Objektif-capture-dprd.cirebonkota.go.id
CIREBON, RADARCIREBON.COM - H karso, selaku Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon mendorong agar realisasi program pengentasan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kota Cirebon lebih objektif. Terutama jika Peraturan Walikota (Perwali) yang mengatur terkait pengentasan rutilahu sudah diterbitkan nanti.
Komisi II DPRD Kota Cirebon meminta kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) untuk memberikan relaksasi persyaratan calon penerima program rumah tidak layak huni (rutilahu).
Ia menjelaskan dalam rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) didapatkan informasi bahwa penyusunan Perwali tentang Rutilahu sudah memasuki tahap akhir. Hanya saja ketika dievaluasi ditemukan beberapa kesalahan redaksi pada drafnya.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Sindir Wisata Bencana ke Cianjur, Bantuan 1 Mobil yang Antar 6-8 Mobil
“Sebenarnya dua bulan lalu sudah jadi, hanya setelah dievaluasi ada koreksi di bagian redaksi. Sehingga harus paraf ulang,” kata Karso usai rapat bersama DPRKP di Griya Sawala gedung DPRD, Senin (7/11/2022).
Karso menilai, regulasi tersebut merupakan terobosan baru karena selama ini pelaksanaan program pengentasan rutilahu di Kota Cirebon berasal dari program pemerintah pusat dan provinsi.
Adapun terkait dengan teknis dan persyaratannya juga telah disetujui. Termasuk relaksasi persyaratan bagi calon penerima program rutilahu, sehingga mereka tidak disulitkan dengan masalah administrasi.
“Nanti sumbernya dari APBD, kalau pun tidak itu akan menjadi bagian dari pokok pikiran DPRD. Sehingga tidak akan menghambat perubahan APBD. Syukur-syukur dari TAPD mengalokasikan anggaran untuk rutilahu murni dari anggaran DPRKP,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso terkait perwali rutilahu.
BACA JUGA:Hidden Gem di Majalengka, Warga Jakarta yang Mau Liburan Bisa ke Sini, Mudah Diakses
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: