DPRD Kota Cirebon Dorong Realisasi Rutilahu Lebih Objektif
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso.-DPRD KOTA CIREBON -RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Program pengentasan rumah tidak layak huni (rutilahu) telah berjalan di kota Cirebon.
Namun selama ini pelaksanaan program tersebut berasal dari program pemerintah pusat dan provinsi.
Komisi II DPRD mendorong agar realisasi program rutilahu di kota Cirebon lebih objektif seiring dengan diterbitkannya Peraturan Walikota (Perwali) yang mengatur terkait pengentasan rutilahu.
BACA JUGA:DPRD Kota Cirebon Tingkatkan Target Pendapatan Daerah 2023
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso menjelaskan, dalam rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) didapatkan informasi bahwa penyusunan Perwali tentang Rutilahu sudah memasuki tahap akhir.
Namun, ketika dievaluasi ditemukan beberapa kesalahan redaksi pada draf.
"Dua bulan lalu sudah jadi, setelah dievaluasi ada koreksi di bagian redaksi, jadi harus paraf ulang,” ujar Karso usai rapat bersama DPRKP di Griya Sawala gedung DPRD, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Format Baru Ujian Masuk ke Perguruan Tinggi Negeri 2023, Cek Jadwal dan Ketentuannya
Dalam draf perwali tersebut dijelaskan bahwa nantinya calon penerima program rutilahu mendapatkan relaksasi persyaratan.
Sehingga mereka tidak disulitkan dengan masalah administrasi.
"Sumbernya dari APBD, kalau pun tidak itu akan menjadi bagian dari pokok pikiran DPRD. Sehingga tidak akan menghambat perubahan APBD. Syukur-syukur dari TAPD mengalokasikan anggaran untuk rutilahu murni dari anggaran DPRKP,” ungkapnya.
BACA JUGA:HGN, RUU Sisdiknas Masih Bikin Was-Was Guru
Di samping itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cirebon, dr H Doddy Aryanto MM menyampaikan, proses verifikasi untuk calon penerima bantuan rutilahu harus dilakukan secara objektif. Sebab selama ini pelaksanaannya belum berjalan dengan baik.
“Dengan adanya perwali nanti, diharapkan kebijakan terkait penanganan rutilahu dapat berjalan objektif dan baik,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase