Selamat Hari Penerbangan Sipil Internasional, Mari Kita Simak Sejarah Diperingati 7 Desember

 Selamat Hari Penerbangan Sipil Internasional, Mari Kita Simak Sejarah Diperingati 7 Desember

Selamat Hari Penerbangan Sipil Internasional! Mari Simak Apakah Itu Hari Penerbangan Internasional?-Capture-Tribun Pontianak

RADARCIREBON.COM - Hari Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Day adalah hari internasional untuk meningkatkan kesadaran dunia akan pentingnya penerbangan sipil internasional bagi perkembangan sosial dan ekonomi negara.

Hari Penerbangan Sipil Internasional, jatuh pada tanggal 7 Desember diseluruh dunia. Yang dimana menjadi sebuah peringatan dalam dunia penerbangan sipil internasional.

Hari penerbangan sipil internasional ini sendiri merupakan sidang umum yang disahkan oleh PBB (perserikatan bangsa bangsa).

International Civil Aviation Organization(ICAO) juga berperan besar dalam Hari Penerbangan Sipil Internasional ini.

BACA JUGA:Suasana Rumah Duka Lord Rangga Sasana di Desa Grinting Brebes, Tetangga Desa Pun Berdatangan

ICAO berperan dalam membantu negara-negara untuk bekerja sama dan mewujudkan jaringan angkutan cepat global yang untuk melayani seluruh umat manusia.

Sejarah Awal Mula Hari Penerbangan Internasional

Dilansir dari laman Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), peringatan Hari Penerbangan Sipil Internasional berawal pada 1944. Saat itu, delegasi dari 54 negara berkumpul di Grand Ballroom Hotel Stevens di Chicago atas undangan Amerika Serikat (AS).

Pada acara itu, para peserta menyimpulkan dan menandatangani Konvensi Penerbangan Sipil Internasional, juga dikenal lebih populer sebagai "Konvensi Chicago". Adapun konvensi tersebut merupakan perjanjian internasional yang mengizinkan sistem penerbangan sipil global untuk berkembang.

BACA JUGA:Identitas Relawan Gempa Cianjur yang Kecelakaan di Tol Cipali, Warga Kabupaten Indramayu

Hari Penerbangan Sipil Internasional ini pertama dicetuskan pada 1994 sebagai bagian dari kegiatan peringatan 50 tahun ICAO. Kemudian, pada 1996, berdasarkan inisiatif ICAO dan dengan bantuan Pemerintah Kanada, Majelis Umum PBB secara resmi menetapkan 7 Desember sebagai Hari Penerbangan Sipil Internasional dalam sistem PBB.

Selanjutnya, Majelis Umum PBB mendesak pemerintah serta organisasi nasional, regional, internasional dan antar pemerintah yang relevan untuk mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memperingati Hari Penerbangan Sipil Internasional.

Sejak saat itu, Hari Penerbangan Sipil Internasional diperingati pada 7 Desember tiap tahunnya. Di Indonesia sendiri, banyak perusahaan penerbangan komersil yang merayakan hari ini sebagai hari raya penerbangan. dan didukung pula dengan kementrian perhubungan dan pejabat terkait.

Sejarah Penerbangan Sipil di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: