Warung di Talun Cirebon Digerebek Polisi, Ratusan Botol Miras Disita
Polisi menyita ratusan botol miras dari salah satu warung yang berada di wilayah Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu siang (7/12/2022). Foto:-HUMAS POLRESTA CIREBON FOTO RADAR CIREBON-
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Warung di kawasan Talun Kabupaten Cirebon digerebek polisi pada Rabu 7 Desember 2022.
Warung di Talun Cirebon itu digerebek polisi lantaran dicurigai menjual minuman keras. Kecurigaan polisi benar.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras alias miras.
Penggerebekan tersebut digencarkan kembali oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Hasilnya, petugas menyita ratusan botol miras dari salah satu warung yang berada di wilayah Talun, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Bonus Porprov Atlet Kota Cirebon Cair Tahun Depan, Simak Baik-baik Kalimat Walikota Azis
BACA JUGA:Resmi! UMK Jawa Barat 2023 Sudah Ditatapkan Ridwan Kamil, Berikut Daftar Lengkapnya
Hal itu, diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polresta Cirebon Kompol Dadang Garnadi.
Pihaknya gencar melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya, dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Sasaran dalam operasi pekat ituadalah miras botolan dan juga pabrikan. Polisi sengaja menyasar miras, karena gangguan kamtibmas biasa dimulai dari pengaruh miras.
"Kita melakukan razia miras pabrikan maupun tradisional di wilayah Talun. Anggota kami berhasil mengamankan 120 botol miras pabrikan dari berbagai merek, dan 140 botol miras tradisional jenis ciu," kata Kompol Dadang Garnadi kepada Radar Cirebon, Rabu (7/12).
Miras itu kemudian disita dan dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk dilakukan pemusnahan. Sementara penjual miras dilakukan penegakan hukum, sesuai dengan hukum yang berlaku, yakni peraturan bupati (perbup).
BACA JUGA:Gempa Bumi Hari Ini di Sukabumi Terasa Hingga Jakarta, Warga dan Karyawan Berhamburan
BACA JUGA:Akhirnya, Para Lansia yang Mengaku Ratu Adil dan Imam Mahdi Bertaubat dan Baca Syahadat Lagi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: