Australia Keluarkan Travel Warning ke Indonesia, Terkait RKUHP Seks di Luar Nikah dan Gunung Semeru

Australia Keluarkan Travel Warning ke Indonesia, Terkait RKUHP Seks di Luar Nikah dan Gunung Semeru

Australia mengeluarkan travel warning untuk turis ke Indonesia terkait sejumlah isu. -Rudy and Peter Skitterians/Pixabay-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Australia mengeluarkan travel warning untuk kunjungan ke Indonesia terkait beberapa isu, salah satunya revisi KUHP mengenai seks di luar nikah.

Selain KUHP yang mengatur mengenai seks di luar nikah, Australia juga mengeluarkan travel warning mengenai situasi di Indonesia pasca erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Parlemen telah meloloskan revisi KUHP, yang mencakup hukuman untuk kohabitasi dan seks di luar nikah. Revisi ini tidak akan berlaku selama tiga tahun," demikian dituliskan pada travel warning Australia di situs resmi Smart Traveller.

Situs pemerintah itu, merekomendasikan agar pelancong memperhatikan saran perjalanan untuk tetap up to date. 

BACA JUGA:Hari Ini Cirebon Fashion Carnival di Jl Siliwangi, Nonton Yuk

BACA JUGA:Taman Pedati Gede Cirebon, Lihat Penampakan Terbaru

"Indonesia telah meningkatkan kewaspadaan Gunung Semeru di dekat Kota Lumajang, Jawa Timur, ke level tertinggi Level IV (Awas), menyusul sejumlah letusan pada 4 Desember 2022. Beberapa desa telah dievakuasi dan zona eksklusif tetap berlaku," tulis keterangan tersebut.

Pelancong diminta menghindari area tersebut dan ikuti saran dari otoritas setempat. Periksa persyaratan visa, masuk dan vaksinasi terbaru dengan penyedia perjalanan atau Kedutaan atau Konsulat Indonesia terdekat sebelum perjalanan.

Terkait dengan kewaspadaan covid-19, pelancong harus sudah menerima vaksin COVID-19 awal lengkap (biasanya 2 dosis) untuk masuk ke Indonesia.

Anak-anak di bawah 18 tahun tidak wajib divaksinasi untuk masuk ke Indonesia; namun, untuk perjalanan domestik, persyaratan vaksinasi dan booster lebih lanjut berlaku untuk orang dewasa dan anak-anak berusia antara 6 dan 17 tahun.

BACA JUGA:Kalahkan Belanda, Argentina Wakil Amerika Latin di Babak Semifinal Piala Dunia 2022

BACA JUGA:UU KUHP Baru di Protes PBB, Anggota Komisi I DPR RI Langsung Bereaksi

Lebih dari 1 juta orang Australia mengunjungi Indonesia setiap tahun. Dengan Bali sebagai tujuan terbanyak.

Dikhawatirkan pengesahan KUHP itu, bakal berdampak pada aspek kunjungan turis di Indonesia, khususnya Bali.

Kekhawatiran tetap ada, sekalipun dalam penjelasan mengenai seks di luar nikah dapat diperkarakan dengan delik aduan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: