Mengenal Kode Plat Nomor Belakang Pada Kendaraan Di Indonesia, Mari Simak Penjelasannya.

Mengenal Kode Plat Nomor Belakang Pada Kendaraan Di Indonesia, Mari Simak Penjelasannya.

Mengenal Kode Plat Nomor Belakang Pada Kendaraan Di Indonesia, Mari Simak Penjelasannya.-Capture-moladin.com

RADARCIREBON.COM- Pemasangan kode plat nomor belakang di Indonesia pada kendaraan sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 22/2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tegas menyatakan setiap kendaraan wajib memasang nomor polisi di kendaraannya masing-masing. Termasuk Kode Plat Nomor Belakang.

Sementara dalam pasal 68 ayat 1 berbunyi: "Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor."

Yang dimaksud dengan Surat Tanda Kendaraan Bermotor memuat identitas pemilik, nomor registrasi kendaraan, dan masa berlaku (pasal 68 ayat 2). Sementara Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) adalah memuat kode wilayah, nomor registrasi dan masa berlaku (pasal 68 ayat 3).

Di Indonesia terdapat beragam plat nomor kendaraan diberbagai penjuru daerah dengan menampilkan identitas huruf dari daerah masing-masing. Hal tersebut tidak jauh dari yang namanya sejarah ‘awal mula’ adanya plat nomor di Indonesia. Yuk, mari simak sejarahnya.

BACA JUGA:Daftar Rest Area Tol Cipali, Tenyata Lengkap dan Banyak Fasilitasnya!

Sejarah Plat Nomor di Indonesia

Berdasarkan literasi yang tersebar online, asal-usul kode plat nomor di Indonesia terinspirasi dari penamaan sejak zaman penjajahan kolonial pada 1800-an.Sejarah plat nomor di Indonesia sendiri merupakan warisan dari zaman kolonial yang dibagi berdasar wilayah karesidenan.

Kode wilayah A sampai Z berasal dari 26 batalion tentara Inggris yang pernah datang ke Indonesia pada 1811 untuk merebut berbagai wilayah dari tangan Belanda.

Setiap batalion dari A sampai Z yang berhasil menaklukkan daerah-daerah di Indonesia, akan ditandai dengan memberikan kode huruf batalion di plat nomor kendaraan setiap masing-masing daerah yang dikuasai.

Tentara Inggris menamai wilayah Batavia (sekarang Jakarta) dengan tanda huruf 'B' untuk kendaraan agar mudah dikenali. Hal ini berdasarkan batalyon B yang berhasil menduduki wilayah Batavia.

Batalyon A disebut menduduki wilayah Banten, sebab itulah kendaraan di daerah Banten memiliki kode wilayah A. Demikian juga dengan Surabaya direbut batalyon L dan Madura oleh batalyon M.

BACA JUGA:Catat Nih! BNPB Membuka Lowongan Pekerjaan, Buruan Daftar

Kode wilayah kebanyakan hanya satu huruf, namun tidak untuk beberapa area seperti Yogyakarta (AB) dan Solo (AD). Dulu wilayah ini dikuasai Kerajaan Mataram dianggap wilayah negara tersendiri, bukan kekuasaan Belanda.

Tidak semua batalion tentara Inggris ikut bertempur seperti batalion C, I, J, O, Q, U, V, W, X, Y, dan Z yang dijadikan pasukan cadangan. Sebab itu kode wilayah ini tidak populer dan awalnya tidak digunakan sebagai identitas plat nomor.

Kode plat nomor belakang dapat berfungsi  untuk membedakan asal kendaraan, jenis kendaraan, golongan, sampai nomor registrasi. Cara membacanya pun perlu diperhatikan secara seksama. Yuk, mari kita simak cara membaca kode plat nomor belakang! Berikut adalah cara membacanya.

1. Huruf Awal

Merupakan kode kota/wilayah pendaftaran/asal mobil. Khusus untuk kendaraan dinas, huruf yang ada di awal kode plat nomor merupakan lambang instansi di mana kendaraan itu berasal.

2. Angka

Merupakan nomor polisi, yang diberikan sesuai dengan urutan pendaftaran kendaraan bermotor. Ini juga merupakan tanda dari jenis kendaraan tersebut. Apakah kendaraan pribadi maupun umum.  Adapun nomor ini terdiri dari 1-4 angka. Untuk wilayah DKI Jakarta sendiri memiliki rincian sebagai berikut:

  • Angka 1-2999 untuk kendaraan penumpang
  • Angka 3000-6999 untuk sepeda motor.
  • Angka 7000-7999 untuk bus.
  • Angka 8000-8999 untuk kendaraan penumpang/barang.
  • Angka 9000-9999 untuk kendaraan pengangkut beban atau truk.

BACA JUGA:Akad Nikah Kaesang Pangarep dan Erina, Begini Suasananya

3. Huruf Pertama Sesudah Angka Nomor Polisi

Huruf pertama setelah angka nomor polisi ini melambangkan tempat kendaraan tersebut terdaftar. Supaya lebih gampang, berikut daftar kode abjad setelah angka atau huruf pertama sesudah angka nomor polisi:

  • B – wilayah Jakarta Barat
  • C – wilayah Kota Tangerang
  • E – wilayah Depok
  • F – wilayah Kabupaten Bekasi
  • G – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT Tigaraksa
  • K – wilayah Kota Bekasi
  • N – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT BSD
  • P – wilayah Jakarta Pusat
  • S – wilayah Jakarta Selatan
  • T – wilayah Jakarta Timur
  • U – wilayah Jakarta Utara
  • V – wilayah Kota Tangerang SAMSAT Ciledug
  • W – wilayah Kota Tangerang Selatan
  • Z – wilayah Kota Depok

4. Huruf Kedua Sesudah Angka Nomor Polisi

Sesudah huruf pertama, berikutnya membahas huruf kedua sesudah angka plat nomor. Adapun, kode huruf ini mewakilkan jenis kendaraan menurut golongannya. Berikut ini daftarnya.

  • A – Sedan/Pick Up
  • D – Truk
  • F – Minibus, Hatchback, City Car
  • J – Jip dan SUV
  • Q – Staf pemerintahan
  • T – Taksi
  • U – Staf pemerintahan
  • V – Minibus

Agar lebih jelas, berikut contoh cara membacanya. Ada kendaraan, dengan plat nomor belakang adalah B 1234 EQS, maka:

  • B melambangkan kendaraan yang terdaftar di DKI Jakarta, Depok, dan Bekasi.
  • Angka 1234 melambangkan kendaraan dialokasikan sebagai kendaraan penumpang.
  • Huruf yang paling belakang melambangkan daerah kendaraan tersebut terdaftar.
  • E merupakan kode tempat kendaraan tersebut terdaftar, yaitu di Depok.
  • Q merupakan kode golongan dari kendaraan tersebut, yaitu Staf Pemerintahan.
  • S merupakan abjad pembeda antara kendaraan satu dengan yang lainnya.

BACA JUGA:Pesona dan Keindahan Hutan Mangrove yang Patut Anda Dikunjungi

Begitulah penjelasan mengenai kode plat nomor belakang beserta fungsinya, perlu diingat bagi Anda yang ingin membeli kendaraan untuk lebih memahami identitas dari kendaraan yang akan Anda beli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: