Satreskoba Polres Cirebon Kota Razia Pekat, Ini yang Didapat

Satreskoba Polres Cirebon Kota Razia Pekat, Ini yang Didapat

Satreskoba Polres Cirebon Kota melakukan razia pekat. -Polres Cirebon Kota-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Cegah aksi kejahatan jelang Natal dan tahu baru, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Cirebon Kota menggelar operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) Lodaya 2022.

Operasi pekat yang dipimpin langsung Kasatreskoba Polres Cirebon Kota AKP Tanwin Nopiansah tersebut menyasar terhadap peredaran minuman keras (miras), Sabtu malam (11/12/2022).

Sejumlah warung yang disinyalir masih memperjual belikan minuman minuman keras disweeping Polisi antinarkoba ini. Warung-warung yang didatangi Polisi tersebut berada di Jl Ahmad Yani (bypass), Jl Kecapi dan Jl Perjuangan Kota Cirebon.

Dalam operasi tersebut, Polisi berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merek dari warung-warung tersebut. Miras-miras tersebut selanjutnya dibawa ke ruang Satnarkoba Polres Cirebon untuk dijadikan barang bukti dan bakal segera di musnahkan.

BACA JUGA:Karyawan PHD Cirebon Jadi Korban Curanmor, Reskrim Polres Ciko Cari Pelaku

"Kami menggelar operasi pekat ini dengan sasaran minuman keras dan minuman keras yang berhasil kami sita sebanyak 274 botol minuman keras berbagai merek."

"Selain menyita miras, untuk penjualnya kami kenakan tindak pidana ringan (tipiring)," ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP DR M Fahri Siregar didampingi Kasatreskoba AKP Tanwin Nopiansah usai menggelar operasi.

Kapolres menuturkan, Operasi Pekat Lodaya 2022 dilaksanakan mulai tanggal 7 hingga 17 Desember 2022.

"Selain sasaran miras, Operasi Pekat 2022 yang kami gelar ini juga merazia terhadap aksi premanisme dan kejahatan jalanan lainnya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: