Bus Sahabat Kecelakaan di Tol Cipali Hari Ini, 2 Orang Meninggal Dunia

Bus Sahabat Kecelakaan di Tol Cipali Hari Ini, 2 Orang Meninggal Dunia

Bus Sahabat kecelakaan di Tol Cipali, Minggu, 11, Desember 2022. Dua orang meninggal dunia berasal dari Kabupaten Kuningan dan Subang.-Ist-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Bus Sahabat mengalami kecelakaan di Tol Cikopo Palimanan (Cipali), Minggu siang hari ini, 11, Desember 2022.

Berdasarkan informasi Astra Tol Cipali, Bus Sahabat mengalami kecelakaan pada siang hari ini, sekitar pukul 13.35 WIB tepatnya di Kilometer persegi 100+900 arah dari Jakarta ke Cirebon.

Kecelakaan tunggal bus plact nomor E 7674 KA diduga karena pengemudi tersebut kurang antisipasi dalam mengontrol kecepatan kendaraan.

Sehingga kendaraan hilang kendali dan masuk median mengenai wire rope juga tiang rambu. Posisi akhir bus nampak terbalik di median jalan.

BACA JUGA:Bacaan Doa dan Amalan Agar Dapat Jodoh Sholeh atau Sholehah, Berdasarkan Kisah Nabi Musa

BACA JUGA:3 Rekomendasi Tempat Camping Murah di Bandung, Pas Buat Merayakan Tahun Baru!

Petugas layanan lalu lintas ASTRA Tol Cipali yang mendapatkan informasi langsung dari tim Traffic Monitoring Center (TMC) ASTRA Tol Cipali segera mengarah ke lokasi kejadian sekitar 11 menit kemudian.

Waktu respons time tersebut lebih cepat dari Standar Pelayanan Minimum (SPM) petugas layanan lalu lintas yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam kejadian ini petugas layanan lalu lintas ASTRA Tol Cipali mengevakuasi 8 korban luka ringan, 10 korban luka berat dan 2 korban meninggal dunia ke RS Abdul Radjak Purwakarta.

Dalam proses evakuasi dilakukan penutupan lajur di L2 secara situasional. Namun terpantau arus lalu lintas saat evakuasi masih dapat dilalui pengguna jalan dengan aman dan lancar.

BACA JUGA:Rekor Pertandingan Persib Bandung di Tangan Luis Milla, Ada Kemenangan Beruntun

BACA JUGA:Kok Bisa, Al Quran Salah Cetak Terbitan BWA Beredar Lagi, Kemenag Kena Sentil

ASTRA Tol Cipali selaku pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimanan selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jalan.

Tidak hanya itu, ASTRA Tol Cipali juga telah memasang berbagai fasilitas keselamatan untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Namun hal ini tentunya harus ada sinergi yang baik dari masyarakat yang di dukung dengan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan kelancaran dan keamanan dalam berkendara.

Salah satunya dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan batas kecepatan maksimal 100 km/jam dan batas minimal 60 km/jam yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

BACA JUGA:2 Warga Kaliwedi Cirebon Tewas Tertabrak Kereta Api, 1 Korban Anak Luka Berat

BACA JUGA:Warung Bebek Carok Tretan Muslim Cirebon Kebakaran, 2 Pegawai Luka Bakar

Karena itu, diimbau agar masyarakat mengemudi dalam kondisi prima. Termasuk kondisi kendaraan yang digunakan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: