Sejarah Hari Nusantara yang Diperingati Tiap 13 Desember, Simak Ya

Sejarah Hari Nusantara yang Diperingati Tiap 13 Desember, Simak Ya

Sejarah Hari Nusantara-capture-geography

RADARCIREBON.COM - Hari Nusantara merupakan peringatan hari nasional, yang diperingati setiap tanggal 13 Desember. Tapi sebelumnya apa sih Hari Nusantara itu? Yuk, cari tau Sejarah Hari Nusantara!

Hari Nusantara sendiri merupakan peringatan yang berfokus pada wilayah perairan di Indonesia. Dikutip dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), luas wilayah Indonesia masih mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda tahun 1939 saat awal kemerdekaan.

Di mana aturan tersebut berisi tentang pulau yang ada di Indonesia dipisahkan oleh laut dan sekelilingnya, dan tiap pulau hanya memiliki area laut maksimal 3 mil dari garis pantai. Sehingga diluar itu kapal asing bisa melintas dengan bebas.

BACA JUGA:Peringatan Hari Toleransi Internasional, Pertahankan Kerukunan dalam Kehidupan Bermasyarakat

BACA JUGA:Peringati Hari Anti Korupsi, Sejumlah Penggiat Gelar Seminar Nasional, Cek Jadwalnya

Sehingga Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaya pun mengeluarkan deklarasi Djuanda, yang berbunyi,"Bahwa semua perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang masuk daratan NKRI adalah bagian-bagian yang tak terpisahkan dari wilayah yurisdiksi Republik Indonesia."

Namun, usaha itupun masih belum menghasilkan apa-apa dan masih ditolak oleh negara luar. Tetapi, pemerintah Indonesia tetap mengeluarkan dan melaksanakan Undang Undang/Prp/ No.4/1960. Meski ditolak pada Konvensi PBB ke-1 tentang Hukum Laut di Jenewa (Februari 1958).

Hingga pada Konvensi PBB ke-2 (April 1960) tentang Hukum Laut, Deklarasi Djuanda pun diresmikan melalui Undang Undang/Prp No.4/1960. 

BACA JUGA:Ribuan Santri Buntet, Rayakan Peringatan Hari Santri

BACA JUGA:Sejarah Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang Dilakukan Setiap 3 Desember

Setelah itu, pemerintah juga mengeluarkan PP baru dari UU tersebut yakni Peraturan Pemerintah No.8/1962 tanggal 25 Juli 1962. Peraturan itu sendiri berisi untuk mengatur lalu lintas laut damai bagi kendaraan air asing yang melalui perairan Nusantara Indonesia.

Sehingga Deklarasi Djuanda juga diperkuat pada UNCLOS (United Nations Convention On The Law of The Sea) 1982 yang mengatakan bahwa Indonesia adalah negara Kepulauan. Dan pada 11 Desember 2001, Presiden Megawati Soekarnoputri pun menerbitkan Surat Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001. Yakni surat keputusan bahwa tanggal 13 Desember akan menjadi peringatan Hari Nusantara.

Berikut adalah sejarah Hari Nusantara, serta latar belakangnya. Selamat Hari Nusantara!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: