Lahan Eks Polres Ciko Resmi Milik Pemkot

Lahan Eks Polres Ciko Resmi Milik Pemkot

SERAHKAN SERTIFIKAT: Kapolres Ciko AKBP M Fahri Sirehar menyerahkan sertifikat lahan Polres Ciko kepada Pemkot Cirebon.-Abdullah-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Saling hibah lahan milik Polres Cirebon Kota (Ciko) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, akhirnya digelar. Lahan tersebut adalah, Pusdiklatpri, dihibahkan oleh Pemkot Cirebon kepada Polres Ciko. Sedangkan eks Polres Ciko di Jalan Veteran, dihibahkan kepada Pemkot Cirebon.

Penyerahan hibah lahan eks Polres Ciko di Jalan Veteran, resmi diserahkan oleh Kapolres Ciko AKBP M Fahri Siregar kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Drs Agus Mulyadi, disaksikan langsung Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH.

Azis mengapresiasi atas hibah lahan Polres Ciko kepada Pemerintah Kota Cirebon. Sebagai gantinya, Pemerintah Kota Cirebon menghibahkan lahan gedung Pusdiklatpri kepada Polres Ciko. “Alhamdulillah serah terima lahan dalam bentuk sertifikat tanah, telah diserahkan oleh Pak Kapolres Ciko kepada Pemerintah Kota Cirebon,” tandasnya.

BACA JUGA:Panas, Arya Saloka dan Putri Anne Disebut Sudah Cerai Sejak 2021

Meski sudah diserahkan kepada pemkot, kata Azis, Polres Ciko meminta waktu dua tahun untuk persiapan pindahan ke Pusdiklatpri yang terletak di Jalan Cipto. Bagi pemkot, itu tidak masalah. Karena, untuk pindah memamg membutuhkan waktu. “Kepolisian meminta waktu dua tahun untuk proses pindahnya,” kata Azis.

Ke depan, kata Azis, lahan Polres Ciko yang sekarang menjadi milik pemkot, akan dibuat Mall Perizinan. Jadi, semua perizinan nantinya tersentral di satu tempat, yakni Mall Perizinan. “Rencananya akan kita buat Mall Perizinan,” tandasnya.

BACA JUGA:Ronaldo Kembali ke Real Madrid Setelah dari Qatar, Tapi Benarkah Peluang Sudah Tertutup?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: