Sikap Penghulu Mulai Mengendur

Sikap Penghulu Mulai Mengendur

MALEBER – Dalam menyikapi polemik yang berkembang, puluhan kepala KUA se-Kuningan mengadakan pertemuan di kediaman kepala KUA Maleber, kemarin (18/12). Dari pertemuan tersebut, ternyata sosialisasi kesepakatan wajib nikah di kantor KUA mendapat penolakan mayoritas masyarakat. Kepala Kemenag Kuningan Drs H Agus Abdul Kholik MM mengungkapkan, pada pertemuan itu dirinya diundang untuk hadir. Sebetulnya, pertemuan tersebut merupakan pertemuan rutin bulanan para kepala KUA. Dari 32 kepala KUA yang ada, hanya 28 kepala KUA yang hadir. “Ada 4 kepala KUA yang berhalangan hadir. Tapi dari 28 kepala KUA tersebut kami bicarakan segala sesuatu yang berkaitan dengan polemik yang berkembang sekarang ini,” terangnya kala dikonfirmasi Radar. Pada prinsipnya, kata Agus, para kepala KUA berupaya untuk menyosialisasikan kesepakatan moratorium yang digelar di Ciamis. Mereka ingin tahu reaksi aparat kecamatan, desa dan juga masyarakat terhadap kesepakatan itu. Namun ternyata, ada 25 kecamatan yang menyatakan keberatan.   “Dari 28 kepala KUA yang hadir, mayoritas menyatakan bahwa aparat kecamatan, desa dan masyarakat menyatakan keberatan atas kesepakatan moratorium. Kami pun kemudian mencari solusi sementara sambil menunggu regulasi dari pusat,” kata Agus. Kesimpulan sementara para kepala KUA, nyaris sama dengan saran yang dikemukakan Agus tempo hari. Agus meminta agar para kepala KUA bersikap elastis dalam menerapkan kesepakatan. Menurutnya, akan lebih baik jika mengambil solusi yang lebih kecil mudaratnya. “Karena penolakan mayoritas, maka nanti kita akan bersikap elastis. Kami akan tetap melaksanakan pernikahan bagi mereka yang tetap ingin menikah di luar kantor KUA. Tapi awalnya kita upayakan untuk melaksanakan di kantor,” jelasnya. Permintaan calon pengantin untuk menikah di luar kantor mengandung konsekuensi. Agus mengatakan, para penghulu kemungkinan besar akan puasa sementara. Artinya, meski pernikahan di luar kantor mereka tidak akan menerima pemberian dari calon pengantin melebihi aturan. “Ini sifatnya sementara. Siapa tahu kepompong nanti berubah jadi kupu-kupu yang disenangi masyarakat,” ujarnya beranalogi.   Hasil pertemuan para kepala KUA tersebut, menurut Agus, tidak bersifat formal. Masing-masing hanya menyampaikan hasil dari sosialisasi rencana penerapan moratorium, yang kemudian banyak penolakan. “Untuk resminya nanti bakda Salat Jumat kami akan menggelar rapat dinas,” tukasnya. (ded)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: