Modus Permen Isi Sabu-Sabu, Dua Orang Pengedarnya Diringkus Polisi

Modus Permen Isi Sabu-Sabu, Dua Orang Pengedarnya Diringkus Polisi

Dua orang pengedar sabu-sabu ditangkap polisi di Bekasi. Foto:-Tuahta Simanjuntak-FIN

BEKASI, RADARCIREBON.COM - Modus penjual narkoba kembali terungkap yakni permen isi sabu-sabu.

Modus permen isi sabu-sabu yang digunakan pengedar narkoba ini terungkap di Bekasi.

Itu setelah tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota meringkus dua orang pengedar sabu-sabu di wilayah hukumnya.

Dikatakan Kepala Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Ahmad, dua pelaku berinisial K dan N diringkus pada Sabtu 17 Desember 2022 malam.

Pada awalnya, Anggota Perintis Presisi Polres Metro Bekasi sedang melaksanakan partoli rutin. Mereka menyisiri Jalan Protokol Ahmad Yani Kota Bekasi.

BACA JUGA:CUACA EKSTREM Hari Ini: Nagreg Diterjang Longsor, Seperti Ini Kondisinya

BACA JUGA:6 Tips Motor Anti Maling Motor Cek Nomor 6, Pantau Langsung Lewat HP

Kemudian ada dua orang mencurigakan yang mereka dapati sedang berada di tempat gelap.  

"Kami menyisir ke Jalan Tangkuban Perahu di belakang Stadion, kita lihat dua orang lagi duduk-duduk di bawah pohon di tempat gelap," demikian dijelaskan Ipda Ahmad, Minggu 18 Desember 2022 dilansir dari FIN.

Awalnya petugas tidak menyangka jika K dan N merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Mereka disangka akan melakukan aksi balap liar.

Sebab, saat diketahui keberadaannya, mereka sedang berkomunikasi melalui telephone genggam di area kumpul Balap Liar.

"Posisi sudah jam setengah tiga pagi, kita interogasi dan kita lihat handphonenya ternyata ada foto-foto permen di bawah pohon," ungkap Ipda Ahmad.

BACA JUGA:Ezra Walian Jadi Pahlawan, Simak Ulasan Pertandingan Persis vs Persib

BACA JUGA:Sedang Berteduh, Kurir Paket Tewas Tertimpa Bangunan di Kragilan Plumbon Cirebon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id