Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Sebesar Rp 700 Ribu, Ada Syaratnya!

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Sebesar Rp 700 Ribu, Ada Syaratnya!

Saldo dana gratis langsung cair tanpa aplikasi, cukup dengan membuka website ini.-Tangkapan layar-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - bagib kalian yang ingin mendapatkan saldo dna grtais dari pemerintah, yuk disimak selengkapnya di sini.

pada tahun 2023 ini, pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat sebesar Rp 700.000 yang bisa langsung masuk ke akun DANA kalian.

kalian juga pasti ingin mendapatkan saldo DANA gratis dari pemerintah. Nah bagaimana caranya? Berikut adalah caranya dan syarat-syarat yang perlu kalian ikuti.

Dari sini, kalian berkesempatan mendapatkan saldo DANA gratis dari pemerintah yang langsung bisa kalian cairkan dalam bentuk prakerja.

BACA JUGA:Keren, Motor Listrik Ini Buatan Dalam Negeri, Tepatnya dari Purbalingga, Cek Harganya

bantuan dari pemerintah ini sangat membantu masyarakat yang sedang berada dalam kesulitan, seperti tidak memiliki pekerjaan.

Bagaimanapun, saldo DANA gratis dari pemerintah ini merupakan bantuan yang sudah berangsur-angsur pemerintah salurkan.

Syaratnya sangat mudah, kalian hanya perlu mengikuti program pelatihan gratis hingga tuntas di Kartu Prakerja, kemudian saldo DANA Rp 700 ribu akan langsung terkirim di akun DANA kalian.

Bagi kalian yang belum memiliki kartu prakerja, segerakan mendaftarkan diri di prakerja.go.id. 

Sebelum kalian bergabung dengan program ini, ada beberapa ketentuan yang harus kalian penuhi agar bisa lolos dari seleksi seperti berikut ini.

BACA JUGA:Peringati Hari Ibu, BRI Salurkan Bantuan ke Sekolah Anak Jalanan

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
  • Tidak sedang menemouh pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah.
  • Sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena PHK.
  • Pekerja buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya
  • Bukan pejabat negara, pemimpin, dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, atau Polri.
  • Bukan merupakan kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawan pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal dua nomor Induk kependudukan (NIK) dalam 1 kartu keluarga yang boleh mendaftar kartu Prakerja.

BACA JUGA:Torehkan Kinerja Terbaik Serap SBN, BRI Kantongi Penghargaan Dealer Utama Terbaik 5 Tahun Beruntun

Pendaftaran akan dilaksanakan secara serentak dan online melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Jika kalian lolos seleksi, kalian berkesempatan mendapatkan saldo DANA gratis dari pemerintah sebesar Rp 700 ribu yang langsung ditransfer ke akun DANA kalian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: