Beli Solar Subsidi di Majalengka Pakai QR Code, Belum Punya? Bisa Langsung Daftar di SPBU
Beli solar subsidi di Kabupaten Majalengka wajib pakai QR Code.-Ilustrasi/Dzulham Fadholi-radarcirebon.com
BACA JUGA:Inilah Pesan BNPB Terhadap Wisatawan yang Berekreasi di Pegunungan dan Pantai
Di lokasi yang dimaksud, terhitung mulai 26, Desember 2022 pembelian solar subsidi wajib menggunakan QR Code.
Nah untuk masyarakat yang belum memiliki QR Code dapat melakukan pendaftaran dan pembuatan di SPBU.
Sedangkan bila ingin membuat sendiri, bisa langsung mengunduh aplikasi MyPertamina.
Saat mengisi aplikasi tersebut, lengkapi data kendaraan agar tidak salah. Persiapan juga dokumen pendukung.
BACA JUGA:Selama 2022, Sebanyak 200 Ruas Jalan di Kabupaten Cirebon Diperbaiki
BACA JUGA:Memprihatinkan! Natalan di AS Tanpa Listrik Disertai Badai Salju
Adapun dokumen yang dibutuhkan sebagai berikut:
- Foto KTP
- Foto STNK Depan dan belakang
- Foto kendaraan (keseluruhan)
- Foto kendaraan bagian depan (terlihat plat nomor)
- Foto Kendaraan bagian belakang (terlihat plat nomor)
- Untuk konsumen layanan umum atau non kendaraan siapkan surat rekomendasi atau foto KIR
BACA JUGA:Cirebon Barat FC Yakin Lolos ke Babak Final Piala Soeratin Jawa Barat U-15
BACA JUGA:Calon Ketua Askab Ini Tidak Bergeming dengan Hasil Investigasi Asprov PSSI Jawa Barat
Eko menjelaskan bahwa penerapan QR Code tersebut adalah untuk menyalurkan subsidi BBM secara tepat sasaran.
Sehingga dengan demikian diketahui penyaluran subsidi baik secara sasaran maupun volumenya.
Nah karena itu, masyarakat atau pengguna solar subsidi di Kabupaten Majalengka dan Kota Cirebon mulai sekarang siapkan QR code untuk beli BBM jenis subsidi itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: