Selain Selingkuh dengan Mertua, Suami Norma Risma Juga Suka Open BO

Selain Selingkuh dengan Mertua, Suami Norma Risma Juga Suka Open BO

Ibu Norma Risma minta maaf kepada anak kandungnya sudah selingkuh dengan menantu. -Norma Risma/Facebook-radarcirebon.com

SERANG, RADARCIREBON.COM - Eks suami Norma Risma, Rozy Zay Hakiki sungguh terlalu. Selain selingkuh dengan mertua alias ibu kandung dari istrinya, banyak tindakan lain yang dilakukan selama menikah.

Pada salinan putusan Pengadilan Negeri (PN) Serang, tertulis sejumlah faktor yang menjadi penyebab Norma Risma menggugat cerai sang suami.

Rupanya, ada tindakan-tindakan tidak terpuji yang dilakukan suami dari Norma Risma. Selain dugaan selingkuh dengan mertua sendiri, juga ketahuan memesan PSK lewat aplikasi di HP alias open BO.

Tidak hanya itu, Rozy Zaki juga disebut kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Rangkaian kejadian itu, membuat Norma bulat menggugat cerai.

BACA JUGA:Berbagi Kasih di Hari Natal, BRI Salurkan Paket Sembako dan Santunan di Regional Office Seluruh Indonesia

BACA JUGA:Kebon Kelapa Cafe and Resto, Tempat Nongkrong di Tegalgubug Paling Cozy

Terkait dengan perselingkuhan sang suami dengan ibu kandungnya, Norma mengaku, awalnya sudah curiga sejak sebelum pernikahan dilangsungkan.

Tetapi, karena berusaha berpikiran baik, sehingga Norma memutuskan tetap menikah dan berharap perilaku pasangannya berubah.

Ternyata, sepanjang pernikahan tersebut suaminya malah banyak berulah. Selain selingkuh dengan mertua sendiri, juga memesan PSK dan melakukan tindakan KDRT.

Surat Nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg menjelaskan kronologi perceraian Norma Risma dan Rozy secara gamblang.

BACA JUGA:Kisah Perselingkuhan dengan Mertuanya Viral, Rozy Zay Hakiki Sampaikan Hal Ini..

BACA JUGA:5 Manfaat Jurnal Tech Hub, Jurnal Versi Digital dalam Dunia Akademis

Sejumlah persoalan yang timbul tersebut menyebabkan kehidupan rumah tangga Norma Risma dan Rozy tidak berlangsung damai dan tentram melainkan kerap cekcok dan hingga terjadi keributan.

Disebutkan dalam Surat Putusan Pengadilan Agama Serang Nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg, bahwa pada 16 November 2022 terjadi penggerebekan oleh warga perumahan tempat Norma Risma tinggal.

Yang digerebek oleh warga adalah Rozy dengan ibu mertuanya sendiri dalam kondisi telanjang alias sedang berzina.

Kronologi penggerebekan Rozy dan ibu mertuanya itu bermula dari kecurigaan warga dengan hubungan terlarang di antara keduanya.

BACA JUGA:Jokowi Resmikan Bendungan Sadawarna Sumedang, Manfaatnya Bisa Dirasakan Warga Indramayu

BACA JUGA:Wow! IPM Kota Cirebon Capai 75,89 Alias Meningkat 0,85 Persen

Adapun ketika penggerebekan terjadi Norma Risma sendiri tidak berada di rumah lantaran sedang bekerja.

Kecurigaan warga pun terbukti, setelah pintu didobrak, ternyata diketahui bahwa Rozy dan ibu mertuanya sedang melakukan perbuatan zina.

Rozy kemudian lari ke kamar mandi sedangkan mertuanya hanya bisa tertegun seakan tidak percaya dengan apa yang terjadi.

Kemudian olah warga setempat mereka berdua digelandang ke rumah Ketua Rukun Tetangga atau RT desa setempat.

BACA JUGA:Alfa Express Rest Area Siap Layani Kebutuhan Perjalanan Liburan Natal dan Tahun Baru

"Tergugat (Rozy) mengakui perbuatan tersebut. Bahwa setelah kejadian tersebut Penggugat (Norma Risma) marah dan benci yang amat sangat dan sangat kecewa kepada Tergugat," demikian dijelaskan dalam surat putusan tersebut.

Setelah terjadi penggerebekan, Norma Risma dan Rozy kemudian pisah rumah. Namun ternyata kisah pilu wanita muda belum berakhir.

Masih ada kejadian lain yang membuat Risma semakin kecewa terhadap suaminya tersebut. Yakni, sempat terjadi pemukulan terhadap Risma pasca kejadian penggerebekan.

Itu terjadi saat Rozy kembali ke rumah Risma dan membawa tas berisi berkas-berkas milik Risma. Norma Risma yang tidak terima dengan tindakan Rozy kemudian mencoba untuk melawan sehingga terjadi perebutan tas.

BACA JUGA:Sudah Resmi! M4 Mobile Legends Bakal Di Laksanakan Di Jakarta, Kalian Sudah Tau?

"Penggugat kaget dan tidak terima kemudian terjadilah rebutan tas tersebut dimana akhirnya Tergugat memukul Penggugat dengan keras pada sekitar pergelangan tangan sebelah kiri," bunyi keterangan surat putusan itu lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: