TKP di Indramayu, Tukang Sate Itu Ternyata Pencuri Motor

TKP di Indramayu, Tukang Sate Itu Ternyata Pencuri Motor

DR harus menjalani proses pemeriksaan di Polsek Arjawinangun dan Polsek Sukagumiwang karena kasus pencurian. Foto:-Cecep Nacepi-Radar Cirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Tukang sate pencuri sepeda motor, tempat kejadian perkara alias TKP di Indramayu.

Tukang sate pencuri motor ini berinisial DR (39). Nasibnya sekarang ini benar-benar sedang apes. Dia menghadapi dua proses hukum sekaligus.

Pertama, DR dijerat kasus percobaan pencurian yang proses hukumnya sedang ditangani Polsek Arjawinangun Kabupaten Cirebon. 

Kasus tersebut belum selesai, namun DR kini harus diperiksa lagi oleh Polsek Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu. 

Itu setelah pria yang berprofesi sebagai tukang sate ini terbukti mencuri sepeda motor Honda Verza milik tetangga orang tuanya di Kecamatan Sukagumiwang.

BACA JUGA:Alokasi Dana Pinjaman KUR 2023 Rp450 Triliun dari Pemerintah, Pelaku Usaha Kecil Dapat Berapa?

Kepada Radar Cirebon, DR  mengatakan peristiwa itu terjadi pada bulan September 2022. DR tinggal di rumah istrinya di Desa Bayalangu, Kecamatan Gegesik. 

DR pulang ke rumah orang tuanya di Desa Gedangan, Kecamatan Sukagumiwang, Indramayu. 

Waktu itu, DR sedang pusing karena terlilit utang yang digunakan untuk modal jualan sate.

Ia kemudian melihat rumah milik Edi yang kerapkali ditinggal saat pagi hari. Pencurian itu dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB saat korban pergi mengajar di salah satu sekolah di Indramayu. 

"Melakukannya pagi. Soalnya kalau pagi korban ngajar, dia berprofesi guru. Dia juga pendatang, makanya saya berani," katanya.

BACA JUGA:Remaja Perempuan Ditemukan Terbaring Lemah di Kebun, Masih Ada Detak Nadi

BACA JUGA:Alasan Norma Risma Tetap Menikah dengan Rozy Terungkap, Diceritakan ke Denny Sumargo

Setelah melihat situasi kosong tak ada orang, DR kemudian mencongkel pintu. Pelaku berhasil masuk dan mencari barang berharga di dalam rumah itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: