PPKM Dicabut, Bolehkah Lepas Masker di Tempat Keramaian? Berikut Penjelasan Jokowi
Ilustrasi penggunaan masker-Pixabay-
Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita," tambah Presiden.
BACA JUGA:BMW Yakinkan Pelaku UMKM Tahun 2023 Akan Lebih Baik
Presiden menyebut, dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali dengan ditunjukkan per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan itu 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit berada di angka 4,79 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen.
Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO," ungkap Presiden.
Apalagi, saat ini seluruh kabupaten kota di Indonesia berstatus PPKM level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Angin Puting Beliung Terjang Arjawinangun, Rusak Atap Kios dan Halte
"Namun, aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga. Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan utamanya vaksinasi 'booster'," tambah Presiden.
Presiden pun meminta dalam masa transisi ini Satgas Covid-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespon penyebaran yang cepat. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase