Lagi, Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh, Jumlahnya Ratusan Orang
Pengungsi Rohingya saat berada di pantai Aceh,-@Aceh-Twitter
ACEH, RADARCIREBON.COM - Pengungsi Rohingya kembali terdampar di ACEH, dan kali ini jumlah mereka juga mencapai ratusan orang.
Sepanjang Desember 2022 sampai dengan Januari 2023, ini adalah ketiga kalinya pengungsi Rohingya tiba di wilayah perairan Aceh.
Kedatangan pengungsi Rohingya yang pertama terjadi pada Minggu, 25, Desember 2022 sebanyak 57 orang. Mereka tiba di Pantai Indra Patra Aceh Besar.
Sehari kemudian atau Senin, 26, Desember 2022, berdatangan lagi sekitar 174 orang di Pantai Leuweung, Kabupaten Pidie dan yang terakhir pada Sabtu, 7, Januari 2023 kembali datang sebanyak 184 orang.
BACA JUGA:Doa Agar Rezeki Lancar dan Berkah, Ijazah dari ustadz Adi Hidayat, Singkat Padat
Kabag Ops Polresta Banda Aceh, Kompol Iswahyudi merinci kedatangan terakhir pengungsi sebanyak 184 orang yang terdiri atas laki-laki dewasa 69 orang, perempuan dewasa 75 orang. Kemudian 40 anak-anak (22 laki-laki dan 18 perempuan).
Kepolisian melalukan pengamanan kepada para pengungsi yang baru tiba di Aceh tersebut. Setelah memantau ada pergerakan kapal sekitar 3 mil dari perairan Pulau Rondo Sabang, Aceh.
"Jadi berdasarkan perhitungan kita bersama unsur Polri/TNI, UNHCR, IOM, total pengungsi hari ini sebanyak 184 orang," kata Kabag Ops, seperti dilansir dari Antara.
Sementara itu, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan pengungsi agar segera dibentuk di Aceh.
BACA JUGA:4 Bahaya Putih Telur untuk Kesehatan, Jangan Kaget Ya
Dalam rapat itu, para peserta sepakat adanya kepentingan terselubung dari para pihak terkait kedatangan para pengungsi etnis Rohingya ke Aceh yang terus berulang sejak tahun 2009 hingga 2022.
Selain itu, para pengungsi yang diduga menggunakan berbagai modus agar dapat berlabuh ke Aceh itu juga hanya menjadikan daerah ini sebagai lokasi transit ke negara tujuan mereka.
“Kita mendorong dan menyepakati pembentukan Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya di Aceh, sementara menyangkut penganggaran akan didiskusikan lebih lanjut dalam hal ini Pemerintah Aceh dan Satgas Pemerintah Pusat,” kata Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky.
Selanjutnya, peserta rapat koordinasi juga mendesak Pemerintah Pusat untuk melakukan revisi Perpres Nomor 125 tahun 2016 agar pemerintah daerah bisa menangani pengungsi Rohingya lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: