DPRD Tolak Pemilu
JOGJA - Hasil keputusan paripurna penetapan DPRD DIJ hanya dihadiri enam dari tujuh fraksi. Satu-satunya fraksi yang tak terlihat saat keputusan diambil adalah Fraksi Partai Demokrat (FPD). Saat Ketua Dewan Yoeke Indra Agung Laksana mengetukan palu tentang sikap politik DPRD, tak ada satu pun anggota FPD berada di ruang paripurna. Ketika paripurna diskors untuk melakukan rapat konsultasi pimpinan fraksi, lima anggota FPD yang awalnya ada di ruangan telah lebih dulu meninggalkan ruangan. Lima anggota dewan itu terdiri atas Wakil Ketua DPRD DIJ Kol (purn) Sukedi, Wakil Ketua FPD Nanang Sri Roekmadi, dan tiga anggota Rio Erwin Setiawan, Agung Prasetyo serta Endang Sukaryati. Jumlah anggota FPD sebetulnya ada 10 orang. Lima orang lainnya absen dari paripurna. Bahkan saat hendak meninggalkan gedung, dua diantara lima anggota FPD itu sempat dievakuasi polisi dan diangkut dengan kendaraan taktis (rantis) milik Polda DIJ yang diparkir di Jalan Perwakilan atau samping Gedung DPRD DIJ. Berdasarkan informasi, semua anggota FPD dipanggil Plt Ketua DPD Partai Demokrat DIJ Angelina Sondakh untuk rapat DPD diperluas di Hotel Quality Jogja. Kembali soal keputusan penetapan tertuang dalam Keputusan DPRD DIJ No 54/K/DPRD/2010 yang diteken Ketua Dewan Yoeke Indra Agung Laksana. Keputusan dewan yang berisi sikap politik DPRD DIJ itu berisi lima poin. Pertama, mempertahankan DIJ sebagai daerah istimewa dalam bingkai dan sistem NKRI. Kedua, mengusulkan pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur DIJ melalui mekanisme penetapan. Penetapan diberikan kepada Sultan dan Paku Alam yang bertahta tanpa batas waktu masa jabatan. Ketiga, mendesak pemerintah dan DPR RI segera membentuk dan menyelesaikan UUK DIJ dengan mendasarkan pada aspek historis, filosofis, yuridis dan sosiopolitis DIJ. Keempat, pendapat fraksi-fraksi dijadikan lampiran dari keputusan itu merupakan bagian yang tak terpisahkan. Menjelang keputusan itu diteken, hujan interupsi terjadi. Awalnya dari anggota FPDIP Ternalem PA. Ia memasalahkan adanya ketidakjelasan sikap-sikap fraksi yang belum tercermin dalam keputusan tersebut. Sebab, dari tujuh fraksi, ada satu fraksi yakni FPD yang tidak ikut menghadiri pengambilan keputusan. “Ini harus diperjelas posisinya,” pinta Ternalem. Permintaan Ternalem itu memancing reaksi beberapa anggota dewan lain seperti Sukamto (FKB), Joko Purnomo (FPDIP), Arif Noor Hartanto (FPAN) Arief Budiono (FPKS)., Iriani Pramstuti (FPNPI Raya), dan Gunawan Handoyo (FPDIP). “Kita tidak perlu kembali ke belakang. Keputusan langsung ditetapkan saja karena semua sudah sepakat,” ucap Joko Purnomo. Tak banyak memberikan tanggapan, Yoeke akhirnya mengetuk palu dan meneken keputusan penetapan. Menyikapi keputusan itu, Ketua Paguyuban Dukuh Semar Sembogo Sukiman Hadi Wijoyo menyampaikan terima kasih kepada dewan. Usai paripurna, Yoeke bersama pimpinan-pimpinan fraksi sempat didaulat massa pendukung penetapan keluar ruang paripurna. Mereka dibawa ke tenda yang berada di luar gedung dewan. “Presiden SBY, Mendagri dan pemerintah pusat jangan menyandera rakyat Jogja dengan mengulur-ulur dan mempersulit RUUK,” pinta Sukiman berapi-api. Rogoh Kantong Pribadi Sekitar 3000 warga masyarakat Gunungkidul turut hadir dalam sidang rakyat dengan agenda menetapkan Sultan Hamengkubuwono X dan Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil Gubernur Jogjakarta. Mereka berangkat dari Wonosari mulai dari jam 9.00 Wib dalam beberapa gelombang. Ketua Paguyuban lurah sekabupaten Gunungkidul ”semar” Suparno mengatakan, semua perangkat dan masyarakat digunungkidul berangkat dengan biaya sendiri, mereka sebagian berangkat berkoordinasi dengan perangkat desa masing-masing. ”Saya tidak mengumpulkan masyarakat di tempat tertentu, namun berangkat sendiri-sendiri,” kata Suparno Senin (13/12) melalui sambungan telpon. Ia menambahkan, telah menginstruksikan kepada seluruh perangkat desa untuk mengikuti sidang rakyat ini. ”Kami sudah berangkat menuju alun-alun dan ini masih berada di jalan. Perkiraan saya paling kecil sekitar 3000 orang ikut hadir,” imbuhnya. Sementara untuk mengantisipasi kemungkinan kecelakaan lalulintas pihaknya telah bekerjasama dengan polisi. ”Kami bekerjasama dengan polres untuk mengamankan jalur Jogja- Wonosari, agar dalam perjalanan lancar,” katanya. Hal senada juga diungkapkan sekrtaris Jendral parade Nusantara Heri Kristanto mengatakan bahwa semua elemen masyarakat di Yogyakarta sudah siap melakukan sidang rakyat. Pihaknya sudah melakukan pembicaraan kepada seluruh perangkat dan tokoh masyarakat di yogyakarta untuk melaksanakan sidang rakyat. ”Masyarakat setuju menetapkan sultan sebagai gubernur dan Paku alam sebagai wakilnya.” tegasnya. Tak mau kalah, pegawai Kesbangponglinmas, Suwardi mengaku telah mengkoordinir kecamatan Wonosari untuk hadir mengikuti sidang rakyat di alun-alun DIJ. Sekitar seratus orang dikumpulkan dan akan diberangkatkan dengan menggunakan kendaraan pribadi dan truk. ”Pokoknya Sri Sultan Hamengkubuwono dan Paku Alam IX harus ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur. Itu harga mati,” kata Suwardi menggelegar kepada Radar Jogja di depan halaman Kantor Kesbangponglinmas PB Gunungkidul.(jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: