Pol PP Ciduk 3 Pasangan Selingkuh

Pol PP Ciduk 3 Pasangan Selingkuh

MAJALENGKA – Pada hari kedua jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Majalengka melakukan razia, berhasil menjiduk tiga pasangan selingkuh di sebuah hotel di wilayah Kadipaten, Sabtu (21/12) malam. Kasatpol PP,H Udin Abidin SH MH yang memimpin langsung pelaksanaan razia tersebut mengungkapkan, selain tiga pasangan selingkuh, pihaknya juga mendapati sepuluh wanita yang diduga PSK di lokasi prostitusi sepanjang jalur Kadipaten-Sumberjaya. Menurut Udin, kesepuluh PSK yang terjaring razia di hari kedua tersebut mayoritas didapati petugas di wilayah Kecamatan Palasah. Beberapa PSK tersebut diciduk petugas di sejumlah warung remang-remang tengah menunggu lelaki hidung belang. “Sepuluh wanita tanpa identitas ini kami tangkap bersama tiga orang mucikari pada hari kedua operasi tempat prostitusi. Mereka langsung kami bawa untuk dilakukan pendataan identitas di kantor Satpol PP,” jelasnya. Kali ini, kata Udin, setelah dilakukan pendataan diketahui selain dari Ciayumajakuning, mereka mengaku berasal dari Garut, Bandung dan Ciamis. Beberapa dari mereka juga mengelak hanya menjaga toko/warung ketika dibawa menggunakan kendaraan operasional petugas. Adapun tiga pasangan selingkuh lainnya yang ditangkap di hotel mengaku asal Cicalengka, Kabupaten Bandung. “Kami akan terus lakukan razia ini guna meminimalisir praktik prostitusi di Kabupaten Majalengka sesuai dengan penegakkan Perda 14 tahun 2007 tentang Larangan Prostitusi,” tambah Kepala Bidang Tantribum, Akbar S Harto. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: