Ketua Komisi B: PDAU Bisa Dipansuskan

Ketua Komisi B: PDAU Bisa Dipansuskan

KUNINGAN - Seperti kasus yang pernah menimpa PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), polemik PDAU (Perusahaan Daerah Aneka Usaha) pun bisa dipansuskan. Komisi terkait dapat mengeluarkan rekomendasi untuk pembentukan pansus (panitia khusus). Bahkan bisa pula merekomendasikan untuk segera dilakukan audit eksternal. Demikian diungkapkan Ketua Komisi B DPRD, H Maman Wijaya kepada Radar. Menurut dia,  bisa saja pembahasan PDAU secara mendalam lewat pansus. Kalau dulu komisi B merekomendasikan pembentukan pansus PDAU, sekarang juga bisa terjadi. Pansus tersebut, lanjut Maman, tidak ada kaitannya dengan situasi politik yang berkembang. Meski dulu PDAM dipansuskan bertepatan dengan direkturnya H Kamdan SE yang hendak mencalonkan bupati.   “Jadi kalau pun dibentuk pansus PDAU, tidak ada kaitannya dengan politik pilbup. Itu sudah lewat. Dan mengenai pansus PDAM juga dulu, saya kira tidak ada kaitannya dengan politik,” tandas anggota Fraksi PAN diamini mantan Ketua Komisi B, Yudi Moh Rodi SE. Selaku ketua komisi B yang baru, Maman mengungkapkan akan memanggil direksi PDAU terkait persoalan yang terjadi. Hanya saja untuk waktunya, ia belum bisa memastikan lantaran harus memusyawarahkan dengan rekan komisi B lainnya. “Jelas dong kita akan mengundang. PDAU kan mitra kerja komisi B. Kita akan agendakan untuk konfirmasi keterkaitan dinamika yang ada di PDAU. Ini merupakan dinamika yang bisa saja terjadi di dinas atau badan lain,” ungkapnya. Ia bersama jajaran komisi B bakal mengangkat persoalan tersebut hingga mencari solusi. Apakah ada peraturan yang perlu ditinjau ulang, ataukah seperti apa. Rekomendasi untuk pembentukan pansus bisa saja terjadi jika hasil raker komisi memerlukan tindak lanjut. Begitu pula pengeluaran rekomendasi untuk dilakukan audit eksternal. Hanya saja, Maman berpendapat agar PDAU perlu tetap dipertahankan. Sebab perusahaan daerah itu merupakan salah satu BUMD yang ada di Kuningan yang dapat mendongkrak PAD. “Di daerah lain, ada yang sudah memiliki lebih dari 3 BUMD guna mendongrak kesejahteraan masyarakatnya. Sedangkan di Kuningan yang hanya 3 BUMD, kalau dibubarkan 1 kan repot,” sarannya. Yang perlu dilakukan, sambung dia, menjaga keberlangsungkan PDAU dengan memberikan “vitamin” sehingga dapat menyembuhkan dan menjadi kekuatan. Salah satunya dengan cara memberikan shock terapy kepada manajemen BUMD tersebut. Terpisah, Wakil Bupati H Acep Purnama MH yang sempat ditemui Radar di lokasi wisuda STKIP Muhammadiyah enggan berkomentar terkait polemik PDAU. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: