Pendapatan Daerah Capai Rp1,6 Triliun

Pendapatan Daerah Capai Rp1,6 Triliun

KUNINGAN - Setiap tahun pendapatan daerah terus meningkat. Pada tahun 2003 hingga 2013, peningkatannya bahkan terbilang signifikan. Atau dari Rp343.378.308.542 di tahun 2003 menjadi Rp1.639.575.334.906 di tahun 2013. “Laju peningkatannya rata-rata per tahun mencapai 17 persen,” sebut Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kuningan, DR H Dian Rachmat Yanuar MSi melalui Kabid Program Cece Hendra Krisianto SStp MSi disela Ekspos Hasil Kajian Pendapatan Daerah Pasca Pemberlakuan UU No 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ruang Rapat Linggajati Setda, akhir pekan kemarin. Sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2003 Rp20.031.961.624 meningkat tajam di tahun 2013 menjadi Rp120.678.743.602. Rata-rata peningkatan tiap tahunnya disumbang oleh retribusi daerah 60,44 persen, pajak daerah rata-rata 25,18 persen, lain-lain PAD yang sah 11,12 persen, dan dari Hasil Perusahaan Milik Daerah (PMD) rata-rata per tahun hanya 3,26 persen. Menurut Cece, penerapan UU No 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah membawa perubahan yang cukup mendasar dalam pengelolaan pendapatan daerah. Terutama sektor pajak daerah dan retribusi daerah. Pemerintah daerah didorong untuk lebih mandiri dengan pola pendaerahan pajak pusat ke daerah. Tapi disisi lain, penerapan pajak dan retribusi daerah, baik jenis maupun tarifnya telah secara tegas dibatasi dalam UU tersebut melalui pola closed list system. “Artinya pemerintah daerah tidak bisa menambah jenis pajak baru selain yang telah secara eksplisit ditetapkan dalam UU 28 tahun 2009,” jelasnya. Maka tantangan peningkatan PAD kedepan sangat berat. Mengingat selama ini sumber penerimaan PAD masih bergantung pada pajak daerah dan retribusi daerah. Sedangkan kondisi potensi pajak daerah dan retribusi daerah memiliki keterbatasan. Oleh karena itu, diperlukan inovasi dan improvisasi dari para SKPD sebagai pengelola PAD untuk bisa meningkatkan PAD dari sektor non pajak dan retribusi daerah. “Misalnya optimalisasi potensi pariwisata, sumber daya alam dan mendorong perusahaan daerah untuk bisa berkontribusi terhadap PAD secara optimal,” pungkas Dian. (tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: