PAN Dukung Timwas Century
KUNINGAN – Tidak hadirnya Wapres Boediono dari panggilan Timwas Century Rabu (18/12) lalu membuat geram salah satu anggotanya, Ir H Chandra Tirtawijaya. Ia pun tidak terima atas munculnya desakan yang mencoba menghentikan upaya Timwas. Kepada Radar, Chandra menegaskan bahwa Timwas Century didukung oleh PAN untuk dilanjutkan. Ia tidak menghiraukan beberapa partai lain yang mencoba menghentikan Timwas Century. “PAN mendukung Timwas untuk lanjut. Kami tidak akan hiraukan Partai Demokrat dan PPP yang mencoba untuk menghentikan Timwas Century,” tandasnya saat dihubungi Radar melalui sambungan selularnya, kemarin. Karena Boediono tidak memenuhi panggilan Timwas, Chandra mengatakan, kemungkinan akan dilakukan upaya paksa untuk hadir di Timwas. Upaya paksa tersebut apabila pada pembanggilan kedua, orang kedua di Indonesia itu kembali tidak hadir. “Kalau sudah dua kali diundang tidak datang, maka pada undangan ketiga kita akan meminta kepolisian untuk mendatangkan beliau,” ungkapnya. Dia mengatakan, PD dan PPP dinilai menghambat terbongkarnya kasus Century. Padahal, kasus tersebut merupakan kasus kejahatan perbankan yang canggih yang didukung oleh peraturan-peraturan yang dibuat untuk membenarkan tindakan melawan hukum. “Kasus ini diharapkan tuntas dalam periode dewan sekarang 2009-2014. banyak pejabat-pejabat yang berkuasa terlibat didalamnya. Kami tidak mau kasus ini menguap seperti kasus BLBI,” tegasnya. Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah, Prof Dr H A Malik Fajar turut mengomentari persoalan Century. Dia mengatakan, proses hukum kaitan dengan kasus tersebut sudah berjalan. Sehingga perlu ada pemisahan antara persoalan hukum dan politik. “Setiap persoalan hukum, dudukkanlah sebagaimana persoalan hukum. Begitu pula persoalan politik letakkan pada persoalan politik. Kalau itu bisa dipisahkan ya semua berjalan lancar. Sekarang kan tumpang tindih,” katanya, kemarin (22/12). Tidak maunya Wapres Boediono memenuhi panggilan Timwas, menurutnya bisa dibenarkan. Sebab apa yang menimpa wapres sudah ditangani oleh hukum. “Itulah politik,” imbuhnya. Ditanya isu terkini kaitan dengan Gubernur Banten Ratu Atut pun, Malik mengeluarkan pernyataan senada. “Serahkan saja ke lembaga hukum,” pungkasnya. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: