Cara Daftar KTP Digital, Anti Fotokopi Lagi, Tinggal Scan QR Code

Cara Daftar KTP Digital, Anti Fotokopi Lagi, Tinggal Scan QR Code

Perbedaan Identitas Kependudukan Digital dengan E-KTP.-Yuda Sanjaya-radarcirebon.com

BACA JUGA:Disdukcapil Kabupaten Cirebon Gencarkan Sosialisasi Penggunaan Identitas Digital

Ke depannya, dengan adanya aplikasi ini, tentu tidak perlu lagi fotokopi KTP dan berbagai dokumen lainnya. Semua tinggal scan!

Keamanan KTP Digital

Jangan khawatir, KTP digital sudah dilengkapi dengan fitur pengamanan dan keamanan yang sangat canggih misalnya;

  • Tidak bisa melakukan screen shot atau tangkapan layar
  • QR Code berubah-ubah, sehingga tidak bisa diakses ketika sudah terjadi perubahan
  • QR Code hanya berlaku selama 90 detik, setelah itu kembali berubah

BACA JUGA:Pemilik Bus Luragung Jaya, Si Raja Pantura, Tak Kalah Pamor dengan Bos PO Haryanto

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Erikson P Manihuruk menjelaskan, KTP Digital menampilkan semua informasi seseorang dan terkoneksi dengan data linnya.

Juga sudah dilengkapi dengan fitur keamanan yang lengkap, sehingga tidak bisa disalahgunakan.

"Ada QR Code yang digunakan untuk membagikan informasi kepada orang lain, tetapi hanya berlaku 90 detik," katanya, dalam siaran pers Kemendagri yang dikutip radarcirebon.com, Rabu, 11, Januari 2023.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai KTP Digital silakan klik pada tulisan Apa Itu KTP Digital.

BACA JUGA:BERITA DUKA: KH Ismail, Kiai Sepuh Benda Kerep Meninggal Dunia

Demikian panduan dan informasi mengenai cara daftar KTP Digital di mana aplikasi Identitas Kependudukan Digital sudah bisa diakses di Google Playstore, selamat mendaftar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: