Wajib Tahu! Ini Perbedaan KTP Digital dan E-KTP Biasa, Ternyata Canggih Banget

Wajib Tahu! Ini Perbedaan KTP Digital dan E-KTP Biasa, Ternyata Canggih Banget

Perbedaan KTP Digital dan E-KTP Biasa, yang perlu diketahui sebelum menginstal.-Yuda Sanjaya-radarcirebon.com

BACA JUGA:Wahai Bikers Muda, Aturan Pembuatan SIM C, C1 dan C2 Segera Diberlakukan, Inilah Syaratnya

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif menjelaskan, KTP Digital sudah diterapkan secara bertahap.

Setelah ditahap pertama dilakukan registrasi untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kemendagri dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), sekarang ini sudah diperluas kepada ASN.

Aplikasi untuk KTP Digital juga bisa download di Google Playstore oleh masyarakat secara luas. Nama aplikasi tersebut adalah Identitas Kependudukan Digital.

Pada tampilannya akan terdapat informasi dari seseorang berupa foto, nama, NIK dan aplikasi KTP digital.

BACA JUGA:Tahun Baru Imlek 2023, Inilah Makna Shio Kelinci Air Dalam Astrologi Tiongkok

Nah bila di-klik nantinya akan muncul data pemilik akun KTP Digital berupa tanggal lahir, tempat lahir, golongan darah, jenis kelamin sampai dengan alamat.

Sedangkan di bagian bawah menu aplikasi terdapat biodata, scan atau pindah dan kunci.

Setelah ditahap pertama dilakukan registrasi untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kemendagri dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), sekarang ini sudah diperluas kepada ASN.

Secara bertahap nantinya masyarakat akan menerapkan KTP Digital yang cukup hanya dengan satu aplikasi, tetapi secara keseluruhan semuanya terkoneksi.

BACA JUGA:BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000 Sebentar Lagi Cair, Begini Cara Mengeceknya

Bila sudah diterapkan secara penuh, tentu saja seseorang tidak perlu lagi repot membawa KTP dan dokumen lainnya secara fisik, karena semuanya sudah ada di satu aplikasi.

Misalnya pada menu data keluarga, di situ akan tertera biodata dari anggota keluarga sesuaiyang didaftarkan pada Kartu Keluarga.

Menu Dokumen Kependudukan, di dalamnya ada file KTP Elektronik atau E-KTP dan Kartu Keluarga.

Pada Dokumen Lainnya, tertera berbagai informasi seperti riwayat vaksin covid-19, NPWP, informasi kepemilikan kendaraan, informasi Badan Kepegawaian Nasional (khusus ASN), daftar pemilih tetap tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: