2023 Seleksi ASN Dibuka Lagi, Profesinya Dibedakan untuk CPNS dan PPPK, Silakan Cek!
Tahun ini, pemerintah akan membuka lowongan CPNS dan PPPK--
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Bagi yang masih memimpikan menjadi ASN, ada berbagai profesi tenaga honorer yang berpeluang besar menjadi pegawai ASN dengan status PNS atau PPPK di tahun 2023.
Menurut Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas seleksi ASN 2023 dipastikan akan dibuka, dengan profesi honorer yang akan diprioritaskan.
Profesi honorer yang terpilih akan diutamakan untuk menjadi pegawai ASN tahun 2023, baik itu yang berstatus PNS atau PPPK.
Kategori yang menjadi prioritas, antara calon PNS dan PPPK tentu berbeda. Namun sebaiknya, sebelum pembukaan seleksi ASN 2023 dibuka, kategori honorer dengan profesi yang diutamakan bersiap-siap.
BACA JUGA: Kronologi Korban Hamil Ulah 4 Kakek-kakek di Banyumas, Sungguh Miris
Selain menyampaikan kepastian rekrutmen ASN PNS dan PPPK 2023, Menteri PANRB juga membahas mengenai arah kebijakan dari seleksi ASN tahun ini.
Dari laman resmi Kementerian PANRB, arah kebijakan yang pertama yakni pemerintah akan fokus merekrut tenaga untuk pelayanan dasar.
Pengadaan ASN pada pelayanan dasar merupakan salah satu cara untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer secara optimal.
Kemudian untuk arah kebijakan yang kedua, talenta digital dan data scientist akan diberi kesempatan menjadi pegawai ASN pada tahun 2023 ini.
Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 yang ketiga, rekrutmen calon PNS tahun ini akan diadakan dengan cara yang sangat selektif.
Arah kebijakan yang terakhir atau keempat, pemerintah akan mengurangi rekrutmen terhadap jabatan atau profesi yang akan terdampak oleh transformasi digital. Terkait jabatan apa yang akan dikurangi, hingga kini pemerintah masih melakukan analisis.
BACA JUGA: Nasib Buruh Tandur di Indramayu, Risiko Kehilangan Nyawa Tapi Bayaran Rendah
Menteri PANRB juga membedakan prioritas dalam pengadaan PPPK dan PNS 2023. Untuk seleksi PNS tahun 2023, pemerintah akan mengutamakan pemenuhan profesi tertentu, yakni Jaksa, Dosen, Hakim, tenaga teknis tertentu lainnya yang termasuk talenta digital.
Jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Kemudian untuk seleksi PPPK tahun 2023, fokus pemerintah tertuju pada pemenuhan profesi di pelayanan dasar, yakni: Guru, Tenaga kesehatan, Tenaga teknis lainnya.
Menteri PANRB meminta instansi pemerintah agar mulai mendata dan mengusulkan jumlah kebutuhan ASN di tahun 2023.
“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” ujarnya.
Tidak lupa, Menteri PANRB juga menyampaikan bahwa rekrutmen ASN tahun 2023 akan mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu.
Adapun variabel yang dimaksud Anas contohnya indikator jumlah PNS yang pensiun serta pemenuhan sumber daya manusia guna mendukung program strategis nasional, termasuk juga letak geografis dan kemampuan anggaran.
“Pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,” sambung Anas.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: