Cek Mobilmu Ya! Ini Daftar Mobil 1400 CC Dilarang Isi Pertalite, Siapkan Ulang Lebih

Cek Mobilmu Ya! Ini Daftar Mobil 1400 CC Dilarang Isi Pertalite, Siapkan Ulang Lebih

Mobil 1400 dilarang isi Pertalite bila Perpres 191 tahun 2014 selesai direvisi dan diterapkan di tahun 2023.-Dokumen-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Daftar mobil 1400 CC dilarang isi Pertalite, perlu diketahui publik dan tentunya karena harus menenggak BBM Non Subsidi, harus menyiapkan budget lebih.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomo 191 tahun 2014 mengatur bahwa mobil 1400 CC dilarang isi Pertalite atu bahan bakar minyak bersubsidi.

Di deretan mobil 1400 CC dilarang isi Pertalite itu, banyak yang sampai dengan saat ini masih menggunakan BBM Bersubsidi karena batas yang diatur adalah 1.500 CC.

Perpres 191 tahun 2014 memang belum final, kendati mengatur mengenai penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak.

BACA JUGA:Daftar Menu Mixue, Lengkap Beserta Rekomendasi dan Harganya! Yuk, Temuin Menu Favoritmu!

BACA JUGA:Wagub Uu Tinjau Pabrik Jajanan di Desa Margaluyu Ciamis

Klausul yang belum final dan diterapkan adalah terkait kendaraan yang dilarang isi pertalite di atas 1400 cubicle centimeter alias CC untuk mobil dan 250 CC untuk sepeda motor.

Surat keputusan itu, masih belum final lantaran pemerintah memilih melakukan penyesuaian harga Pertalite menjadi 10000 terhitung 23, September 2022.

Tapi, tidak menutup kemungkinan kalau aturan atau revisi Perpres 191 tahun 2014 bakal diterapkan di tahun 2023 ini.

Karenanya, para pemilik kendaraan tersebut mesti mempersiapkan budget lebih agar bisa menenggak bahan bakar non subsidi seperti Pertamax RON 92.

BACA JUGA:Ganjar: Untuk Tekan Inflasi, Semua Pihak Pantau Harga Kebutuhan Pokok

BACA JUGA:Celine Evangekista Ungkap Soal Hubungan dengan Stevan Pasaribu

Berikut mobil di atas 1400 CC yang berpotensi dilarang isi Pertalite:

  • Toyota Avanza
  • Daihatsu Xenia
  • Mitsubishi Xpander
  • Wuling Confero S
  • Honda Mobilio
  • Honda Freed
  • Nissan Livina
  • Suzuki Ertiga
  • Hyundai Stargazer

BACA JUGA:Konsultasi Publik RKPD Tahun 2024 Kabupaten Cirebon, Himpun Aspirasi dan Harapan Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: