Dorong BKAD Bangun Sinergitas Tuntaskan Pensertifikatan Aset dengan BPN

Dorong BKAD Bangun Sinergitas Tuntaskan Pensertifikatan Aset dengan BPN

BUTUH KOLABORASI. Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan SE menyampaikan, butuh Kolaborasi untuk menyelesaikan sertifikasi aset pemkab.-Samsul Huda-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Jumlah aset tanah milik pemerintah Kabupaten Cirebon belum bersertifikat masih banyak. Pesoalan itu menjadi PR pemerintah daerah. Butuh sinergitas untuk menyelesaikan pensertifikatan aset tersebut. Antara pemerintah daerah dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Fraksi PDIP, Yoga Setiawan mengatakan, proses pensertifikatan aset pemerintah Kabupaten Cirebon harus dikawal.  Selain itu, butuh kolaborasi apik antar instansi.

"Masih ada 695 bidang aset pemda yang tercatat belum disertifikat. Ini harus menjadi tanggung jawab bersama. Termasuk kami yang di DPRD. Ikut mendorong agar sertifikat aset Pemda dipercepat," ujar Yoga, kepada Radar, Kamis (12/1).

Yang sekiranya di tahun 2023 ini target  dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bisa tercapai. Sebab, berdasarkan laporan dari Kepala BKAD, Sri Wijayawati, dari usulan 66 bidang tahun 2022 lalu, yang sampai jadi sertifikat hanya 4 bidang.

BACA JUGA:Cek Mobilmu Ya! Ini Daftar Mobil 1400 CC Dilarang Isi Pertalite, Siapkan Ulang Lebih

4 bidang lagunya, dikembalikan karena dokumen tidak lengkap, sementara 58 bidang lagi belum jadi atau masih dalam proses.

"Ada apa sebenarnya? Apakah ada komunikasi yang tidak terjalin antara pemkab dengan BPN? Kami dari sisi legislatif siap untuk menjembatani hal tersebut," terangnya.

Ia menilai, selama ini ada miss komunikasi yang memang sering terjadi antara Pemkab Cirebon dengan BPN. Misalnya, kaitan dengan RTRW. Tapi setelah duduk bersama dirapatkan bersama, bisa selesai.

"Pun berkaitan dengan aset pemda. Artinya, perlu duduk bersama, untuk menyelesaikan permasalahan ini," katanya.

BACA JUGA:Daftar Menu Mixue, Lengkap Beserta Rekomendasi dan Harganya! Yuk, Temuin Menu Favoritmu!

Yoga menyadari, jika melihat SDM di BPN Kabupaten Cirebon juga terbatas. Jumlahnya puluhan orang, kaitan dengan bidang pengukuran dan bagian hukum atau bagian penetapan hak. Sedangkan beban kerja seperti program dari pemerintah pusat berupa PTSL pun dikejar targetnya dengan jumlah puluhan ribu bidang yang harus disertifikat.

"Ditambah lagi, pekerjaan rutin BPN.  Perhari itu ada ratusan pendaftar harus diselesaikan, ditambah kaitan dengan pendaftaran aset pemda. Sedangkan SDM-nya itu-itu saja. Nah kalau boleh saya mengatakan harus ada kolaborasi," imbuhnya.

Ia berharap di 2023 aset pemda benar-benar selesai seperti program PTSL, ketika didaftarkan sangat mudah dan cepat. "Saya akan berkoordinasi dengan BKAD," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Cirebon, H Imron menjelaskan, sebenarnya terkait "PR" pemda untuk menyertifikasi aset, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan BPN. Bahkan sudah berjalan. Hal itu dilakukan agar aset pemda tidak digunakan oleh orang yang berniat memiliki.

"Makanya kami dengan BKAD dengan BPN bisa kerja sama agar aset-aset ini bisa tersertifikatkan. Supaya kedudukannya jelas, tidak dipakai lagi oleh orang-orang," pungkasnya.

BACA JUGA:Wagub Uu Tinjau Pabrik Jajanan di Desa Margaluyu Ciamis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: