Sipropam Polres Majalengka Cek Tempat Pelayanan Publik Kepolisian
Sipropam Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan pengecekan tempat pelayanan Publik Kepolisian, sebagai wujud pengawasan kepada anggota Polres Majalengka dalam menjalankan tugas, pada Selasa (17/1/2023).--
MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Sipropam Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan pengecekan tempat pelayanan Publik Kepolisian, sebagai wujud pengawasan kepada anggota Polres Majalengka dalam menjalankan tugas, pada Selasa (17/1/2023).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo bersama anggota untuk melaksanakan pengecekan tempat pelayanan Publik Kepolisian seperti Pelayanan SIM, Pelayanan SKCK, Pelayanan BPKB, dan Pelayanan SAMSAT Dalam Rangka Patroli Service Area.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo mengatakan, “Selaku pengemban fungsi pengawasan, kami cek kesigapan personel yang sedang bertugas”, ucapnya.
BACA JUGA:Ada Tol Getaci, Cirebon - Pangandaran Terasa Dekat, Begini Rute Perjalanannya, Bisa PP Loh!
BACA JUGA:Sumber Air Hangat di Majalengka Ternyata Berbahaya, Lokasi di Desa Payung, Sudah Diperiksa
“Semoga dengan kehadiran Polri dapat menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat dalam melaksanakan aktifitasnya,” tuturnya.
“Kegiatan pengawasan terhadap personel yang melaksanakan tugas Pengamanan Objek Vital dan Pelayanan Publik harus terus ditingkatkan agar kinerja setiap personel dapat maksimal”ungkap AKP Sarjiyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: