Hore! Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Sebanyak 24 Hari, Nih Daftarnya
Pemerintah telah menetapkan pada Rabu 14 Februari 2024 sebagai Hari Libur Nasional dalam rangka Pemilu. Gambar Ilustrasi:-Pixabay-
RADARCIREBON.COM - Tanggal 23 Januari 2023 merupakan hari pertama masyarakat Indonesia akan mengalami cuti bersama pertama tahun ini.
Sebab, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), telah ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sebanyak 24 hari.
BACA JUGA:Banjir di Cibening Kuningan, Luapan Air Sungai Cariang, Diduga Hal Ini yang Jadi Penyebab
Terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.
Melansir dari keterangan tertulis Humas KemenPANRB, berikut adalah jadwal libur dan Cuti Bersama Nasional 2023.
Sebelumnya, tiga menteri tersebut mengikuti rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
BACA JUGA:Gaji PPPK 2023 Berdasarkan PMK Terbaru, Berikut Ini Perhitungannya
"Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari," jelas Muhadjir.
Penetapan ini sebagai upaya efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Ketetapan tersebut tertuang dalam SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa 11 Oktober 2022 lalu.
BACA JUGA:Banjir di Cibening Kuningan, Luapan Air Sungai Cariang, Diduga Hal Ini yang Jadi Penyebab
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama 2023:
Libur Nasional Tahun 2023
- 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April: Wafat Isa Al Masih
- 22-23 April: Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 18 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni: Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
- 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase