Pengeroyokan di Cirebon, 3 Anak Punk Ditangkap, 2 Perempuan, 1 Masih Buron

Pengeroyokan di Cirebon, 3 Anak Punk Ditangkap, 2 Perempuan, 1 Masih Buron

Kasus pengeroyokan di Cirebon, tiga tersangka ditangkap dua di antaranya perempuan. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM -- Kasus pengeroyokan di Cirebon yang melibatkan sekelompok anak punk berhasil diungkap.

Kasus pengeroyokan di Cirebon ini melibatkan 4 orang pelaku. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku, 2 di antaranya perempuan.

Sementara itu, satu orang pelaku seorang pria bernama Yudha Pradikta alias Bebe masuk dalam daftar pencairan orang (DPO) Polres Cirebon Kota.

Adapu ketiga pelaku yang sudah berhasil ditangkap adalah Andi Mahirun alias Bureng warga Haurgeulis Indramayu.

Kemudian, Nila Rosana alias Ni'ol dan Tursini, keduanya warga Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.

BACA JUGA:Pencurian HP di Cirebon, Polisi Tangkap MUS di Depan Warung Seafood

BACA JUGA:Detik-detik Paman Rudapaksa Keponakan di Cirebon: 'Ssst, Aja Ribut'

Kasus pengeroyokan itu terjadi pada Senin 2 Januari 2023 malam sekitar pukul 21.00 WIB, TKP di Jalan Kanggraksan, Harjamukti, Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, telah terjadi peristiwa tindak pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang dilakukan oleh para tersangka.

Adapun kronologi pengeroyokan di Cirebon ini bermula ketika korban bernama Sukendra alias Endra bersama dengan saksi bernama Wahyuni turun dari bus dari arah Indramayu.

Sukendra dan Wahyuni datang ke lokasi untuk menemui tersangka Andri Mahirun alias Bureng. 

Tujuannya adalah untuk mengkonfirmasi isu yang berkembang mengenai perselingkuhan Bureng dengan tersangka Nila Rosana alias Ni'ol.

BACA JUGA:Cirebon Bandung Via Tol Cisumdawu Berapa Jam? Bandingkan dengan Sebelumnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: