Partai Gelora Minta Pilwu 2023 Ditunda Setelah Pemilu 2024

Partai Gelora Minta Pilwu 2023 Ditunda Setelah Pemilu 2024

Sekretaris Jenderal Partai Gelora H Mahfuz Sidik-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Partai Gelora medesak pemerintah untuk menunda pelaksanaan pemilihan kuwu (kepala desa) setelah Pemilu 2024. 

Desakan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Gelora H Mahfuz Sidik, kemarin. 

Menurut Mahfuz, pemilihan kuwu (pilwu) yang rencananya akan digelar sebelum November 2023 bepotensi mengganggu persiapan hajat nasional, yakni pemilu 2024 yang juga sudah memasuki sejumlah tahapan yang melibatkan sejumlah perangkat di bawah. "Konsentrasi akan terpecah," kata Mahfuz.

BACA JUGA:Puan Maharahin: Sambut Imlek dengan Semangat Persaudaraan

Yang tidak kalah penting yang bisa menjadi pertimbangan penundaan pilwu, kata Mantan Ketua Komisi I DPR RI ini, pilwu serentak yang jaraknya tidak jauh dari pelaksanan pencoblosan pemilu 2024 akan memunculkan situasi kerawanan keamanan, karena biasanya konflik pasca pilwu waktunya panjang.

"Pasca pilwu ini biasanya memunculkan konflik antara kuwu definitif dengan calon yang kalah yang melibatkan para pendukungnya."

Biasanya konflik ini tidak selesai sehari dua hari, bisa sampai satu hingga dua tahun.

"Makanya para kuwu meminta tambahan waktu jabatan karena salah satu alasannya, dua tahun menjabat mereka disibukan untuk menyelesaikan konflik pasca pilwu," beber mantan anggota DPR RI dapil Cirebon dan Indramayu ini saat menyaksikan acara kemeriahan Imlek di Kota Cirebon, kemarin.

BACA JUGA:Tidak Hanya di Ciperna, Pohon Tumbang Terjadi di Kawasan Beber

Ditegaskan Mahfuz, jika melihat jarak pilwu dengan waktu pencoblosan pemilu 2024 dengan potensi konflik pasca pilwu akan memunculkan kerawanan keamanan yang justru harus bersama-sama dijaga agar demokrasi nasional lima tahunan ini berjalan kondusif dan lancar.

Untuk itu, Mahfuz meminta pemerintah daerah yang berencana menggelar pilwu 2023 bisa mengkaji ulang kebjjakan ini.

BACA JUGA:Dilarang Peredarannya, Namun Obat Generik India Tetap Dicari

Menurutnya, persetujuan Kemendagri terhadap pelaksnaan pilwu merupakan opsional, bisa digelar sebelum 1 November 2023, dan juga memberikan ruang kepada pemerintah di daerah untuk melaksanakan pilwu pasca pemilu dan pilkada 2024.

"Nah, pemerintah di daerah harus hati-hati dan jangan salah langkah. Rencana pilwu 2023 harus dibicarakan matang dengan Forkopimda dengan tetap mempertimbangkan situasi kondusif dan stabilitas keamanan di daerahnya."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase