Partai Gelora Minta Pilwu 2023 Ditunda Setelah Pemilu 2024
Sekretaris Jenderal Partai Gelora H Mahfuz Sidik-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
Kalau melihat situasi pasca pilwu dan agenda nasional pemilu 2024, sudah seharusnya Pilwu 2023 ditunda setelah pemilu 2024," pungkas Mahfuz.
BACA JUGA:Konsisten Berinovasi Menjadi Fondasi Kesuksesan Transformasi Digital BRI
"Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan pemilihan kuwu (pilwu), di Kabupaten Cirebon dapat kepastian dari Kemendagri. Syaratnya, Pilwu harus dilaksanakan sebelum 1 November 2023.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akan menindaklanjuti dengan melakukan rapat koordinasi tingkat kabupaten. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase