Vaksinasi Booster Kedua Dimulai, Inilah Daftar Vaksin yang Akan Disuntikkan
Jelang mudik lebaran, masyarakat dianjurkan untuk melakukan vaksin booster Covid-19.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
RADARCIREBON.COM - Mulai 24 Januari 2023, vaksinasi booster kedua atau vaksin Covid-19 keempat akan dimulai.
Yang berhak mendapat suntikan booster kedua ini adalah orang dewasa di atas 18 tahun.
Lantas, apa saja persyaratan vaksinasi booster kedua dan jenis atau merek vaksin yang digunakan?
BACA JUGA:Penyebaran Covid-19 Mulai Landai, Jepang Ingin Longgarkan Aturan Pakai Masker
Vaksin yang digunakan untuk booster kedua adalah jenis vaksin yang telah memperoleh persetujuan atau EUA (Emergency Use Authorization) dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
Ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum.
Surat tersebut ditandatangani Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Maxi Rein Rondonuwu pada Jumat, 20 Januari 2023.
BACA JUGA:Berkesempatan Kunjungi Masjid Raya Al Jabbar, JK: Luar Biasa Indah
Berikut daftar vaksin yang disuntikkan ke warga negara Indonesia pada program vaksinasi booster kedua:
Booster Kedua:
- Sinovac (dosis penuh 0,5 ml)
- Zifivax (dosis penuh 0,5 ml)
- Indovac (dosis penuh 0,5 ml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase