AKHIR JANJI MANIS PT MBM, Semanis Madu Klanceng, Tunggu 4 Bulan, Langsung Cuan, Sekarang Zonk
Bisnis lebah dan madu klanceng PT MBM atau Maharkarya Berkah Madani.-PT MBM/Dok-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Janji manis PT Mahakarya Berkah Madani (MBM) berakhir sudah. Bisnis madu klanceng yang berlangsung sejak 2016, diduga ambruk lantaran polah direksi.
PT MBM Cirebon misalnya, perusahaan yang menjuaan stup lebah klanceng tersebut menjanjikan prospek keuntungan hingga Rp 400 ribu per 1 item pada masa panen selama 4 bulan.
Dengan investasi 1 stup Rp 1,2 juta, peternak akan mendapatkan keuntungan Rp 400 ribu setiap 4 bulannya.
Karenanya, banyak yang berminat berinvestasi dengan membeli hingga ratusan dan ribuan stup di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
BACA JUGA:Partai Golkar Kabupaten Cirebon Siap Bantu Petani Sejahtera
Sayangnya, terhitung 20, Januari 2023, pembayaran panen tidak lagi lancar. Banyak peternak lebah klanceng tidak lagi menerima pembayaran.
Mereka pun menuntut PT MBM untuk bertanggung jawab, sayangnya kini petinggi perusahaan tersebut menghilang entah ke mana.
Tidak hanya itu, karyawan PT MBM juga ikut jadi korban, karena mereka harus berhadapan dengan peternak lebah klanceng yang marah lantaran uang mereka tidak terbayarkan.
Kejadian ini, rupanya tidak hanya di Cirebon. Tetapi juga di daerah lain seperti Banten, Riau, hingga Bekasi.
BACA JUGA:Oknum Bobotoh Dilarang Nonton Persib Langsung di Stadion Seumur Hidup, Ini Penyebabnya
Merasa menjadi korban penggelapan dan penipuan, peternak lebah klanceng resmi melaporkan PT MBM ke Polres Cirebon Kota, terhitung Selasa, 17, Januari 2023.
Tetapi, laporan tersebut masih bersifat aduan masyarakat dan akan ditindaklanjuti kembali. Sebagai pihak yang diadukan adalah PT MBM, belum kepada orang-orang yang juga bertanggungjawab.
"Kita sudah bersurat ke Polres Kota Cirebon melaporkan PT MBM terkait penipuan dan penggelapan surat surat Pengaduan Masyarakat," kata Bambang Budiarto salah seorang peternak lebah klanceng.
Untuk laporan tersebut, sementara menang masih bersifat dumas atau pengaduan masyarakat. Tapi akan diikuti dengan langkah lanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: