5 Ciri Modus Penipuan Atas Nama Bea Cukai, Perhatikan baik-baik

5 Ciri Modus Penipuan Atas Nama Bea Cukai, Perhatikan baik-baik

Hati-hati dengan modus penipuan atas nama Bea Cukai. Foto:-PhotoMIX Company-pexels.com

"Pada intinya, pelaku menawarkan barang dengan harga tidak wajar yang kemudian diikuti pemberitahuan kewajiban pembayaran tagihan bea masuk, cukai, atau pajak," demikian dikatakan Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, dilansir dari JPNN.

Hatta mengatakan, penipuan atas nama Bea Cukai ini biasanya juga disertai dengan ancaman.

Ciri utamanya antara lain adanya perintah pembayaran tagihan ke rekening pribadi dalam batas waktu yang sempit untuk menyelesaikan tagihan.

Nah, supaya Kamu dapat tidak terjerat modus penipuan atas nama Bea Cukai dan tetap hoki di tahun Kelinci Air ini, simak lima hal berikut ini:

BACA JUGA:Alquran Dibakar di Swedia, Indonesia Turki hingga Arab Mengutuk

BACA JUGA:Bisnis Paling Cuan di Tahun Kelinci Air Menurut Pakar Feng Shui

1. Melakukan belanja online hanya di online shop yang terpercaya atau marketplace.

2. Ppenting untuk memahami cara kerja Bea Cukai.

Jika Anda melakukan transaksi untuk barang-barang yang dijualbelikan di dalam negeri lalu pihak penjual menyatakan barang ditahan Bea Cukai, maka hal tersebut jelas merupakan penipuan.

Bea Cukai memeriksa pengiriman barang dari luar negeri, bukan pengiriman barang antarpulau di dalam negeri, kecuali dari wilayah free trade zone.

3. Jika berbelanja dari luar negeri, cek status barang kiriman pada www.beacukai.go.id/barangkiriman.

4. Ketahui bahwa pembayaran bea masuk dan pajak impor tidak ditujukan ke rekening pribadi dan e-wallet.

Namun, menggunakan kode billing sebagai referensi pembayaran di ATM, mobile banking, mesin EDC di terminal kedatangan Bandara, Bank/Pos Persepsi, hingga e-commerce yang bekerja sama dengan Kementerian Keuangan.

5. Jangan panik! Indikasi penipuan dapat dikonfirmasi kebenarannya dengan menghubungi contact center Bravo Bea Cukai 1500225 dan email [email protected].

Masyarakat juga dapat menghubungi Bea Cukai melalui saluran komunikasi resmi/media sosial Bea Cukai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com