Hak Jawab PT MBM Mengenai Pemberitaan 'PT MBM Mengakui Uang Ratusan Miliar Ternak Lebah Klanceng Dibawa Kabur'

Hak Jawab PT MBM Mengenai Pemberitaan 'PT MBM Mengakui Uang Ratusan Miliar Ternak Lebah Klanceng Dibawa Kabur'

Stup atau kotak yang berisi koloni lebah klanceng. Ilustrasi foto:-Tangkapan Layar Video-Youtube

RADARCIREBON.COM -- PT Mahakarya Berkah Madani atau PT MBM menyampaikan keberatan mengenai pemberitaan dengan judul "Nasabah PT MBM Wajib Tau! PT MBM Mengakui Uang Ratusan Miliar Ternak Lebah Klanceng Dibawa Kabur".

PT MBM mengungkapkan, pihaknya sangat dirugikan lantaran terdapat kekeliruan informasi dalam pemberitaan tersebut yang tertera dalam badan berita.

Di samping itu, PT MBM menyatakan adanya fitnah dan penggiringan opini yang menyesatkan serta tendensius terkait dengan pemberitaan tersebut.

Untuk itu artikel ini ditayangkan sebagai hak jawab atas keberatan PT MBM dengan poin-poin sebagai berikut:

  1. Adanya fitnah dan penggiringan yang menyesatkan serta tendensius dari Portal berita online radarcirebon.disway.id dalam judul berita "Nasabah PT MBM Wajib Tau! PT MBM Mengakui Uang Ratusan Miliar Ternak Lebah Klanceng Dibawa Kabur". PT MBM tidak pernah melakukan pengakuan atau membuat pernyataan terkait hal tersebut. Sehingga judul dalam berita tersebut merupakan fitnah yang tidak berdasar pada fakta yang ada. Bahwa hingga saat ini kantor pusat PT MBM Bandung, tetap buka (pada jam kantor) dan melayani permintaan informasi dari mitra. Hal tersebut merupakan wujud komitmen kami, untuk memelihara kepercayaan dari para mitra.
  2. "Meurut PT MBM, ada 4 orang yang terlibat dalam penggelapan uang senilai ratusan miliar hasil ternak Lebah Klanceng", bahwa PT MBM tidak pernah memberikan pernyataan baik secara lisanmaupun tertulis terkait hal tersebut. PT MBM tidak pernah melakukan penggelapan uang mitra, korupsi maupun penipuan, PT MBM tetap berusaha untuk memenuhi kewajibannya untuk memberikan hasil panen kepada seluruh mitra. Salah satu usaha yang dilakukan PT MBM adalah dengan melakukan penjualan aset guna memenuhi kewajiban tersebut.
  3. "Kami dari karyawan PT MBM ingin minta tolong kepada siapapun yang melihat atau tau lokasi ketiga orang ini harap hubungi kami, kata karyawan PT MBM melalui akun media sosial resmi perusahaan", bahwa sejak 10 Januari 2023 hingga saat ini, akun media sosial PT MBM dengan akun instagram mbm.cirebon sudah tidak pada kendali PT MBM lagi, melainkan akun tersebut telah diambil alih oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Sehingga postingan terbaru pada akun tersebut bukanlah atas kendali PT MBM.
  4. "Redaksi radarcirebon.com telah mengupayakan konfirmasi kepada PT MBM, termasuk menghubungi RS sejak Kamis, 19 Januari 2023. Tetapi, hingga hari ini RS tidak membalas kontak yang dilakukan oleh redaksi", bahwa RS bukanlah representasi dari PT MBM, karena beliau merupakan karyawan biasa. Bahwa karyawan ataupun pegawai tidak memiliki kapasitas untuk memberikan sebuah informasi kepada media dan hanya direksi atau kuasanya yang bisa memberikan pernyataan resmi yang mewakili PT MBM sesuai dengan pasal 98 ayat 1 UUPT. 

Adapun mengenai judul berita yang dipersoalkan oleh PT MBM telah dilakukan perbaikan dan dapat diakses melalui link berikut ini: PT MBM Membantah Telah Terjadi Penipuan dan Penggelapan Uang Mitra Ternak Lebah Klanceng

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: