Geger Pembunuhan Berencana di Ciledug, Diluruskan Kapolresta Cirebon: Sebenarnya Percobaan Pencuriaan

Geger Pembunuhan Berencana di Ciledug, Diluruskan Kapolresta Cirebon: Sebenarnya Percobaan Pencuriaan

Dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang sebelumnya disebut pembunuhan berencana di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Postingan terkait dugaan pembunuhan berencana di Desa Jatiseeng Kidul, Kecamatan Ciledug, Kabupaten CIREBON sempat geger masyarakat.

Di salah satu akun media sosial disebutkan bahwa telah terjadi dugaan pembunuhan berencana di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, dengan pelaku adalah kerabat tiri korban.

Namun, dugaan pembunuhan berencana yang menimpa pasangan suami istri di Kecamatan Ciledug itu, diluruskan Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman.

Kapolresta Cirebon menyatakan, yang terjadi sesungguhnya adalah percobaan pencurian dengan kekerasan. Bahkan, pelaku diamankan oleh Patroli Polsek Pabuaran sekitar pukul 00.40 WIB, Senin, 23, Januari 2023.

BACA JUGA:Hak Jawab PT MBM Mengenai Pemberitaan 'PT MBM Mengakui Uang Ratusan Miliar Ternak Lebah Klanceng Dibawa Kabur'

“Petugas melakukan patroli mendapati 2 orang pemuda yang sedang berlari dan seolah-olah saling mengajar dan pemuda yang di belakang membawa senjata tajam,” kata Kapolresta Cirebon pada jumpa pers, Selasa, 24, Januari 2023.

Karena tindakannya mencurigakan, petugas patroli berhasil mengejar dan menangkap pelaku. Dari interogasi awal, pelaku mengaku saudara tirinya menjadi korban perampokan dan berusaha mengejar pencuri.

Tapi, setelah didalami ternyata di TKP didapatkan 2 orang korban suami istri sedang duduk bersimbah darah.

“Petugas patroli membawa korban ke RSUD Waled untuk dilakukan pertolongan. Syukur alhamdulillah, karena cepat dibawa dan ditangani kedua korban berhasil diselamatkan jiwanya,” tandasnya.

BACA JUGA:Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Terkait Presiden 3 Periode? Doli Membantah, Simak Kalimantanya

Korban suami berdasarkan pemeriksaan medis, menderita 9 luka robek dan tusukan. Untuk istri 4 luka robek di tubuhnya akibat benda tajam.

Tim yang dipimpin kapolsek dan kasatreskrim kemudian melakukan pendalaman kasus, dan menyimpulkan peristiwa tersebut adalah pencurian dengan kekerasan.

“Pelaku berinisial SF dan J. Keduanya masuk ke dalam rumah korban dan berusaha mengambil barang yang ada. Barang yang sudah diambil adalah 1 unit HP, tetapi saat pencurian berlangsung suami istri tersebut terbangun,” tuturnya.

Hal yang menarik, sambung Kapolresta Cirebon, SF adalah saudara tiri daripada korban I. Motif dari pelaku adalah mendengar informasi dari korban, baru memiliki uang memenangi kontes lomba kicau burung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: