99 Kasus Jasa Keuangan yang Dituntaskan OJK, Perbankan Paling Banyak
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
Saat ini, OJK memiliki 17 penyidik yang terdiri dari 12 penyidik Kepolisian dan lima penyidik PNS.
Selama 2022, penyidik OJK juga telah melakukan penguatan koordinasi dan komunikasi dalam bentuk edukasi pencegahan tindak pidana sektor jasa keuangan dengan Kepolisian di brbagai daerah.
"Untuk memperkuat kewenangan penyidikan dan untuk membangun sistem peradilan pidana yang kredibel, OJK secara rutin menggelar koordinasi dengan lembaga maupun Aparat Penegak Hukum," terangnya.
Dengan langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum yang terus dilakukan hingga saat ini, OJK optimis stabilitas sistem keuangan dapat terjaga khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal.
Diharapkan pula dengan langkah-langkah yang dilakukan OJK dapat semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: