Kotak Suara untuk Pileg Berbahan Kardus

Kotak Suara untuk Pileg Berbahan Kardus

MAJALENGKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka baru menerima logistik untuk kebutuhan pada pelaksanaan Pilihan Legislatif (Pileg) pada April 2014 mendatang berupa tambahan kotak suara serta sampul bagi surat suara, Kamis (26/12). Namun sayangnya, pendistribusian logistik kotak suara yang diterima KPU sebanyak 4.580 unit tersebut hanya berbahan kertas kardus. Adapun peralatan logistik lainnya yakni 238 dus berisi sampul surat suara. Terkait tambahan kotak suara berbahan kardus tersebut, Ketua KPU Majalengka Supriatna SAg mengungkapkan, tambahan kotak suara tersebut jelas berbeda seperti pada Pilkada, Pileg, dan Pemilu tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, beberapa tahun ke belakang pendistribusian, pengadaan dan tambahan kotak suara itu berbahan metal. “Sejak tahun 2004 dan 2009 lalu pengadaan kotak surat suara itu bahannya metal. Tetapi tahun 2014 ini hanya berbahan kardus. Terkait kekhawatiran rusaknya akibat bahan itu mungkin sudah melalui pengujian oleh KPU Pusat dari sisi teknis keamanan dan kapasitasnya,” ujarnya saat ditemui di kantornya, kemarin. Supriatna juga berpendapat jika kotak suara tersebut dimungkinkan untuk satu kali pakai melihat dari teknis bahan dan rawan rusak. Namun pihaknya tetap optimis tambahan logistik Pileg tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal pada pemilu mendatang. Pihaknya mengakui jenis kotak suara berbahan metal hasil pengadaan tahun sebelumnya jauh lebih awet mengingat sudah digunakan sebanyak 10 kali proses pesta demokrasi sejak 2004 silam. Ia menyebutkan, dari kebutuhan kotak suara sebanyak 11.088 dari 2.772 bagi Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu, sejatinya jumlahnya masih kurang. Pihaknya akan memanfaatkan kotak suara bekas namun masih layak pakai. Dari data yang ada di kantor KPU, sebanyak 6.508 masih dapat digunakan. “Nantinya kotak suara ini akan didistribusikan ke masing-masing TPS mendapatkan empat kotak suara. Mungkin akan di oplos dengan kotak suara yang masih layak berbahan alumunium itu. Karena kotak suara sebelumnya masih layak di gunakan,” ucap dia. Adapun pendistribusian logistik sampul surat suara, lanjut Supriatna, masing-masing dus berisi 400 eksemplar dari 26 jenis sampul. Dipastikan kebutuhan logistik untuk Pileg mendatang baru sebatas penambahan dua item tersebut. Untuk pendistribusian surat suara rencananya tahap tender baru di lakukan pertengahan Januari tahun nanti. “Setelah dilakukan tahap pengecekan, semua sampul tidak ada masalah baik rusak maupun kekurangan. Penggunaan sampul ini tentunya untuk kebutuhan surat suara yang terpakai dan tidak terpakai, serta surat suara yang sah dan tidak sah dan sampul bagi berita acara,” pungkasnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: