Dewan Minta Efesiensi Anggaran
KUNINGAN – Kala membahas RAPBD 2014, Fraksi Demokrat menyoroti tentang jomplangnya anggaran publik dengan anggaran pegawai. Salah satunya dilihat dari nominal anggaran belanja nonurusan yang mengalami kenaikan. Dalam RAPBD 2014 yang diajukan besarannya mencapai Rp92,07 atau naik 18,23 persen. “Sebelumnya hanya Rp77,87 miliar, tapi kini menjadi Rp92,07 miliar atau naik 18,23 persen. Kami memandang angka kenaikan ini terlalu tinggi. Untuk itu kami berharap agar dikurangi 10 persen dan dilakukan efisiensi efektif sesuai kebutuhan riil di tiap SKPD,” pinta fraksi yang diketuai Yayat Ahadiatna SH itu. Dirinya pun merasa kaget dengan naiknya belanja tak terduga sebesar 320,09 persen. Tahun sebelumnya hanya Rp7,5 miliar, sedangkan sekarang direncanakan Rp24 miliar. Hal itu perlu penjelasan lebih rinci mengenai alokasi dan peruntukannya. “Dalam pelaksanaannya pun harus dilakukan secara rasional dengan memerhatikan realisasi tahun sebelumnya, sekaligus memerhatikan apa yang menjadi catatan LHP BPK. Jangan sampai ada realisasi belanja tak terduga yang tidak sesuai peruntukan. Biaya tak terduga harus memenuhi kriteria tanggap darurat sesuai peraturan,” tandasnya. Fraksi Demokrat juga mencatat, di tahun anggaran 2014 porsi APBD lebih besar untuk belanja pegawai. Tentunya hal itu harus dijadikan perhatian dan tanggung jawab bersama. Apalagi penyebabnya adalah jumlah PNS yang melebihi jumlah ideal. Banyaknya jumlah PNS tidak diimbangi dengan pelayanan pada masyarakat. Seharusnya sebanding dengan peningkatan kualitas dan kinerja. “Kami berharap agar pemda segera menyusun dan mengembangkan analisis standar belanja dan SPM untuk urusan pemerintahan wajib maupun pilihan secara maksimal sesuai kebutuhan lokal. Hal ini penting guna mengukur kinerja dan kemampuan belanja daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sesuai misi visi yang telah ditetapkan,” paparnya. Menjawab pernyataan pada pandangan umum Fraksi Demokrat dan sejumlah fraksi lainnya, Bupati Hj Utje Ch Suganda MAP menjelaskan, satu per satu dalam rapat paripurna Jabup Senin (23/12) lalu. Terkait sistem anggaran berbasis kinerja misalnya, menurut dia, telah diupayakan implementasinya sesuai UU 17/2003 tentang Keuangan Negara. Terutama berkenaan dengan indikator kinerja dan target kinerja yang tertuang dalam rencana kerja anggaran (RKA). Kaitan dengan naiknya anggaran belanja pegawai nonurusan, itu karena adanya penyesuaian upah tenaga harian lepas dan pegawai tidak tetap yang diupayakan mendekati UMK. Selain itu, penyesuaian kenaikan tarif dasar listrik khususnya untuk pembayaran rekening listrik PJU dan PJL. Serta adanya perubahan status kelembagaan Satpol PP dan RSUD Linggajati. “Untuk belanja tidak terduga dialokasikan untuk mengantisipasi bencana alam dan bencana sosial yang terjadi serta pengembalian kelebihan penerimaan tahun lalu,” ungkap istri dari mantan Bupati H Aang Hamid Suganda itu. Selanjutnya mengenai komposisi belanja daerah, pihaknya berpedoman pada Permendagri 27/2013 tentang Pedoman Penyusunan Pendapatan dan Belanja Daerah 2014. Porsi belanja langsung, imbuh Utje, diupayakan dalam perjalanan APBD 2014 ada kenaikan. Khusus untuk belanja hibah dan bansos mengalami penurunan, karena adanya pembatasan pemberian bantuan tertentu secara terus menerus sesuai peraturan. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: