Momen Puluhan Pemotor Bubar Saat Petugas Datangi Jalan Baru Lingkar Timur Kuningan
Petugas gabungan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan di Jalan Baru Lingkar Timur Kuningan, sebagian dari pemotor memilih bubar.-M Taufik-Radar Kuningan
"Sebagian besar yang kita amankan adalah kendaraan roda yang tidak dilengkapi surat-surat seperti STNK dan BPKB, baik secara fisik maupun foto yang dikirimkan oleh orang tuanya melalui handphone," ungkap Kasat Lantas.
Kegiatan patroli tersebut, lanjut Vino, dalam rangka penertiban daerah rawan kecelakaan di sepanjang Jalan Baru Lingkar Timur yang kerap dijadikan tempat berkumpul para komunitas motor.
BACA JUGA:PATROLI BERHASIL! Tawuran Konten di Kota Cirebon Berhasil Digagalkan, Sedang Ngumpet di Kos-kosan
BACA JUGA:Tawuran Geng Konten di Parujakan Cirebon, 2 Orang Diamankan Polisi
Selain itu, kata dia, kegiatan patroli yang melibatkan satuan Reskrim tersebut juga dalam upaya menekan angka pencurian kendaraan motor yang akhir-akhir ini marak terjadi.
Dalam giat patroli gabungan tersebut, petugas dipecah dalam beberapa kelompok untuk memudahkan penertiban.
Kedatangan petugas polisi bersama anggota dari Satpol PP dan Dishub ini sempat membuat para anak baru gede (ABG) yang tengah nongkrong di warung dan bahu jalan hingga beberapa di antaranya langsung membubarkan diri.
Salah satu yang menjadi target penertiban adalah kegiatan kumpul-kumpul komunitas motor di bahu jalan yang membelah bukit Desa Garatengah.
BACA JUGA:Indra Bekti Kondisi Terkini Usai Terapi Kedua, Ingatannya Bermasalah
BACA JUGA:Klasemen Liga 1 2022/2023, Persib Masih Punya Peluang Besar Menyalip Persija Lagi
Sekalipun di sana sudah terpasang spanduk larangan untuk kegiatan kumpul-kumpul, namun terlihat masih banyak ditemukan beberapa kelompok pemuda tengah duduk-duduk santai dengan motor berjejer di pinggir jalan.
Atas temuan ini, polisi pun mendatangi kerumunan pemotor tersebut untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat sekaligus pembinaan.
Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Hafidz Firmansyah, terhadap 15 sepeda motor yang diamankan tersebut telah dibawa ke Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihaknya pun mempersilakan kepada pemilik kendaraan tersebut untuk mengambilnya ke Mapolres dengan membawa kelengkapan surat-surat seperti STNK dan BPKB untuk memastikan motor tersebut bukan hasil curian.
BACA JUGA:60 Daerah Wajib Beli BBM Pakai MyPertamina Sejak 26 Januari 2023, 17 di Jawa Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: