Pajak Parkir Bisa Rp4 Miliar
KEJAKSAN- Target pajak parkir yang diusulkan DPPKD di APBD 2014 dirasa janggal oleh anggota Banggar DPRD Kota Cirebon, Drs Priatmo Adji. Adji mengatakan, target pajak parkir yang hanya berkisar Rp2 miliar di tahun 2014 itu terlalu kecil. Apalagi belakangan ini sejumlah mal atau pengusaha muncul di Kota Cirebon. “Kalau saya hitung ini masih sangat kecil. Prediksi saya, minimalnya Rp4 miliar itu bisa di tangan,” bebernya. Dirinya pun heran karena peningkatan pajak parkir dari tahun 2013 ke 2014 hanyalah sedikit. Tahun 2013 target pajak parkir mendekati Rp2 miliar. Dan sekarang baru menembus Rp2 miliar. “Tahun ke tahun target memang terpenuhi, tapi kalau memang targetnya hanya ecek-ecek seperti ini buat apa? Seharusnya target yang dituliskan bisa lebih besar,” bebernya. Politisi PDIP ini pun mempertanyakan keseriusan DPPKD dalam hal menggarap potensi pajak daerah di Kota Cirebon. Terlebih, kata dia, perda tentang parkir sudah diterbitkan DPRD sejak 2 tahun lalu. Namun, hingga saat ini, Adji merasa implementasinya belum maksimal bahkan nyaris mandul. “Perda parkir itu sudah 2 tahun dibuat, masa sosialisasi 6 bulan juga sudah berjalan. Cuma yang nggak diterapkan. Ini DPPKD seperti nggak niat,” tukasnya. Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon, Lili Eliyah SH MM. Dikatakannya, yang harus diawasi dari pajak parkir adalah banyaknya mal yang menggratiskan tarif parkir. Meskipun pelanggan tidak dikenakan biaya, kata dia, namun pihak pengusaha seharusnya tetap melakukan penyetoran pajak parkir. “Kan ada lahan yang disisihkan untuk parkir, dan itu harus tetap disetorkan ke pemerintah,” ujarnya kepada Radar. Dengan begitu, potensi pajak parkir bisa dioptimalkan dengan baik. Terlebih saat ini, Lili merasa nilai yang disetorkan pada pemerintah daerah masih sangat minim dan belum sepadan dengan banyaknya mal atau pengusaha yang ada di Kota Cirebon. “Harusnya bisa lebih optimal dari sekarang. DPPKD harusnya bisa lebih serius,” tukasnya. (kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: