BPJS Kesehatan Terancam Rugi di Tahun 2024, Apa Penyebabnya?
BPJS Kesehatan.-Ist-radarcirebon.com
Sementara aturan mengatakan bisa dikembangkan dari sumber lain.
Salah satu faktor penyebab defisit anggaran BPJS Kesehatan di masa depan berasal dari karakteristik peserta yang kini didominasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan jumlah pemanfaatan layanan lebih dari 31 juta orang.
BACA JUGA:DORRR! Menkes India Ditembak dari Jarak Dekat, Pelakunya Ternyata..
Biaya layanan kesehatan bagi PBI hingga saat ini telah terserap lebih dari Rp27,5 triliun untuk perawatan penyakit jantung 4,2 juta kasus berbiaya Rp3,2 triliun.
"PBI ini ancaman di masa depan. Saya sepakat jika keuangan BPJS Kesehatan saat ini surplus, tapi itu diselamatkan oleh Covid-19. Pengguna layanan menurun pas kenaikan iuran," katanya.
Mahlil mengatakan, sumber pendapatan BPJS Kesehatan bisa dikembangkan dengan menyasar sektor lain, salah satunya didapatkan dari cukai rokok yang saat ini mencapai Rp200 triliun lebih.
BACA JUGA:7 Tahun Berdiri, JD.ID Tutup Layanan
"Bisa disisipkan 10 persen (cukai rokok) atau sekitar Rp20 triliun dan pendapatan itu bisa terus berakumulasi," katanya.
Sektor pengeluaran juga bisa dijaga dengan baik, salah satunya dengan menguatkan program promotif dan preventif agar pengeluaran tidak banyak di rumah sakit.
"Sekitar 80 persen lebih pengeluaran BPJS di RS. Sebesar 85 persen rawat inap dan rawat lanjut di layanan kelas 3," katanya.
Mahlil mengatakan, BPJS Kesehatan juga perlu membangun perspektif masyarakat bahwa JKN merupakan sedekah bagi orang sakit dalam mengembangkan sikap kegotongroyongan.
"Itu akan membangun loyalitas peserta dari selama ini ditentukan oleh PBI yang direkrut negara. Pelan-pelan kami arahkan bagaimana peserta tidak bergantung pada negara seiring perbaikan ekonomi negara," katanya.
Sebelumnya, Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan penerimaan iuran JKN saat ini mengalami peningkatan menjadi lebih dari Rp100 triliun dalam kurun waktu hampir 10 tahun, dari 2014 sebesar Rp40,7 triliun menjadi Rp144 triliun pada 2022.
"Kesehatan keuangan DJS per 31 Desember 2022 tercatat sebesar 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan, sesuai ketentuan yang berlaku," katanya. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase