Hari Kejepit, 11 PNS Mangkir

Hari Kejepit, 11 PNS Mangkir

KEJAKSAN- Sediktinya 11 PNS dari 12 OPD di lingkungan Pemkot Cirebon tidak hadir pada hari pertama kerja usai libur Natal. Ke-11 PNS tersebut diketahui tidak hadir setelah Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan (BK-Diklat) Kota Cirebon melakukan operasi penertiban pegawai di 12 OPD, kemarin. Dari 11 PNS yang mangkir tersebut, 5 di antaranya berasal dari Sekretariat DPRD, 2 PNS dari Bappeda dan Kelurahan Lemahwungkuk, dan 1 PNS dari Kecamatan Lemahwungkuk dan DKP3. Kabid Bangrir BK-Diklat Cirebon, Dra Setia Herawati MSi menjelaskan operasi penertiban pegawai tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dari BK Diklat dalam hal kedisiplinan pegawai. Mengingat, meskipun pada hari Rabu dan Kamis (25-26/12) merupakan libur Natal bersama, namun hari Jumat (27/12), PNS di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon harus tetap hadir. “Bukan berarti bisa melanjutkan libur, tetapi harus tetap hadir,” ujarnya. Melihat hasil yang ada, wanita yang akrab disapa Hesty ini mengaku sudah ada peningkatan kedisiplinan pegawai. Karena, angka PNS yang mangkir hanya berkisar belasan. “Sudah ada peningkatan. Melihat hasil ini, sudah ada peningkatan kedisiplinan di lingkungan pegawai. Ini artina, pembinaan dari kepala OPD sudah berjalan,” bebernya. Untuk PNS yang mangkir sendiri, kata dia, akan diberikan sanksi sesuai PP NO 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Dikatakannya, pembinaan dilakukan oleh atasan langsung. “Kita juga akan melakukan pembinaan. Yang jelas, sesuai dengan PP No 53, pembinaan dilakukan oleh atasan langsung,” tukasnya. Dirinya berharap, dengan rutin dilaksanakannya OPP ini, kedisiplinan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon bisa lebih baik. Sehingga, hal tersebut akan berdampak pada pelayanan pada masyarakat. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: